Berita Mataram

PUPR Kota Mataram Akan Bebaskan Lahan untuk Pelebaran Jalan Batu Bolong Pagutan Sepanjang 800 Meter

Anggaran pembebasan lahan pelebaran jalan Batu Bolong Pagutan yang telah disepakati sebesar Rp2,5 miliar.

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
Kadis PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning. Anggaran pembebasan lahan pelebaran jalan Batu Bolong Pagutan yang telah disepakati sebesar Rp2,5 miliar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram mematangkan rencana pelebaran Jalan Batu Bolong Kelurahan Pagutan sepanjang 800 meter.

Langkah ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Gajah Mada, Jempong.

“Di tahun anggaran ini kita ada wacana untuk terusan pembebasan lahan di jalan batu bolong,” ucap Kadis PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning setelah dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025)

Untuk pembebasan lahan ini, lanjut dia, pihaknya bahkan telah merampungkan LPPS, hingga pihaknya sedang mendata nilai jual maksimal tanah  yang akan dibebaskan.

Baca juga: 3 Alternatif Jalan Tol Lembar-Kayangan Berdasarkan Pra Studi Kelayakan

“Kta belum tahu berapa nilai jual maksimal di sana itu untuk pembebasan lahannya,” katanya.

Anggaran yang telah disepakati sebesar Rp2,5 miliar.

“Bisa untuk kita bebaskan semua permukiman yang ada di sana, untuk membuka jalan baru,” ungkapnya.

“Untuk panjangnya sedikit dari jalan batu bolong ke Nurakse sekitar 800 meter, itu juga bisa memecah kemacetan yang di jalan gajah Mada ini,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved