Berita Mataram
PUPR Kota Mataram Akan Bebaskan Lahan untuk Pelebaran Jalan Batu Bolong Pagutan Sepanjang 800 Meter
Anggaran pembebasan lahan pelebaran jalan Batu Bolong Pagutan yang telah disepakati sebesar Rp2,5 miliar.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram mematangkan rencana pelebaran Jalan Batu Bolong Kelurahan Pagutan sepanjang 800 meter.
Langkah ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Gajah Mada, Jempong.
“Di tahun anggaran ini kita ada wacana untuk terusan pembebasan lahan di jalan batu bolong,” ucap Kadis PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning setelah dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025)
Untuk pembebasan lahan ini, lanjut dia, pihaknya bahkan telah merampungkan LPPS, hingga pihaknya sedang mendata nilai jual maksimal tanah yang akan dibebaskan.
Baca juga: 3 Alternatif Jalan Tol Lembar-Kayangan Berdasarkan Pra Studi Kelayakan
“Kta belum tahu berapa nilai jual maksimal di sana itu untuk pembebasan lahannya,” katanya.
Anggaran yang telah disepakati sebesar Rp2,5 miliar.
“Bisa untuk kita bebaskan semua permukiman yang ada di sana, untuk membuka jalan baru,” ungkapnya.
“Untuk panjangnya sedikit dari jalan batu bolong ke Nurakse sekitar 800 meter, itu juga bisa memecah kemacetan yang di jalan gajah Mada ini,” pungkasnya.
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.