Berita Sumbawa
Dipastikan Bebas PMK, 250 Sapi Kurba dari Sumbawa Dikirim ke Bekasi Jawa Barat
250 ekor sapi kurban dan 24 ekor kerbau potong bebas PMK dari Kabupaten Sumbawa dikirim ke Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Sebanyak 250 ekor sapi dan 24 ekor kerbau potong dari Kabupaten Sumbawa dikirim ke Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Pengiriman tersebut menggunakan alat angkut truk fuso yang diberangkatkan melalui pelabuhan laut Badas.
Dokter hewan karantina NTB Satuan Pelayanan Pelabuhan Badas mengatakan, pengawasan ketat tetap dilakukan untuk memastikan sapi dan kerbau tersebut sehat dan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kami tetap mengawasi dengan ketat dan sapi dan kerbau yang kita kirim hari ini sudah kita periksa dan hewan tersebut bebas dari PMK," katanya pada Minggu (19/1/2025).
Priono mengatakan, pengiriman hewan dari Kabupaten Sumbawa tersebut merupakan pengiriman perdana untuk hewan kurban di tahun 2025 ini
"Kami berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran PMK, yang mengatur mekanisme tindakan karantina bagi hewan rentan PMK di pintu pemasukan dan pengeluaran," ujarnya.
Baca juga: Peran Eks Pimpinan BSI Mataram di Kasus KUR Petani Sapi Rp8,2 Miliar
Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga tindakan yang menjadi penekanan pada SE tersebut, yaitu pemeriksaan klinis, pengujian laboratorium, dan optimalisasi masa karantina selama 14 hari.
"Dalam masa karantina selama 14 hari, selain tindakan pengasingan dan pengamatan di instalasi karantina tempat pengeluaran, dilakukan juga pengujian laboratorium guna memastikan sapi dan kerbau tersebut benar-benar sehat dan bebas PMK," jelasnya.
"Juga penerapan bio security dilakukan melalui penyemprotan desinfektan atau disinfeksi terhadap alat angkut dan pakan," pungkasnya.
(*)
Penampakan Gedung Shelter Tsunami Lombok, Ditumbuhi Rumput Liar hingga Jadi Kandang Sapi |
![]() |
---|
Peran Eks Pimpinan BSI Mataram di Kasus KUR Petani Sapi Rp8,2 Miliar |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi KUR Petani Sapi Rp 8,3 Miliar |
![]() |
---|
Disembelih Hari Ini, Daging Sapi Kurban Jokowi di Lombok Tengah Dibagikan ke 625 Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.