Berita Sumbawa

Dipastikan Bebas PMK, 250 Sapi Kurba dari Sumbawa Dikirim ke Bekasi Jawa Barat

250 ekor sapi kurban dan 24 ekor kerbau potong bebas PMK dari Kabupaten Sumbawa dikirim ke Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Sejumlah sapi dari Sumbawa saat berada di lokasi karantina untuk siap dikirimkan ke Bekasi, Jawa Barat 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA -  Sebanyak 250 ekor sapi dan 24 ekor kerbau potong dari Kabupaten Sumbawa dikirim ke Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Pengiriman tersebut menggunakan alat angkut truk fuso yang diberangkatkan melalui pelabuhan laut Badas.

Dokter hewan karantina NTB Satuan Pelayanan Pelabuhan Badas mengatakan, pengawasan ketat tetap dilakukan untuk memastikan sapi dan kerbau tersebut sehat dan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Kami tetap mengawasi dengan ketat dan sapi dan kerbau yang kita kirim hari ini sudah kita periksa dan hewan tersebut bebas dari PMK," katanya pada Minggu (19/1/2025).

Priono mengatakan, pengiriman hewan dari Kabupaten Sumbawa tersebut merupakan pengiriman perdana untuk hewan kurban di tahun 2025 ini 

"Kami berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran PMK, yang mengatur mekanisme tindakan karantina bagi hewan rentan PMK di pintu pemasukan dan pengeluaran," ujarnya.

Baca juga: Peran Eks Pimpinan BSI Mataram di Kasus KUR Petani Sapi Rp8,2 Miliar

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga tindakan yang menjadi penekanan pada SE tersebut, yaitu pemeriksaan klinis, pengujian laboratorium, dan optimalisasi masa karantina selama 14 hari.

"Dalam masa karantina selama 14 hari, selain tindakan pengasingan dan pengamatan  di instalasi karantina tempat pengeluaran, dilakukan juga pengujian laboratorium guna memastikan sapi dan kerbau tersebut benar-benar sehat dan bebas PMK," jelasnya.

"Juga penerapan bio security dilakukan melalui penyemprotan desinfektan atau disinfeksi terhadap alat angkut dan pakan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved