Berita Lombok Barat
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba asal Lombok Tengah di Gerung, Sabu Seberat 20 Gram Disita
Total berat bruto sabu yang diamankan adalah 20,28 gram atau berat netto 19,81 gram.
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat menangkap pengedar sabu di area parkir Ritel Modern, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial S alias O, asal Lombok Tengah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20 gram.
Tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta asal Kabupaten Lombok Tengah, dan hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika menegaskan penangkapan pada Jumat malam (3/1/2025) sekitar pukul 22.00 WITA ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lain.
Baca juga: Empat Pelaku Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pujut dan Praya Timur Dibekuk
Diana mengungkap, penangkapan berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial A alias G di Desa Sekotong Timur pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WITA.
Dari hasil interogasi terhadap A alias G, didapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari S alias O yang berasal dari Lombok Tengah.
"Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami dapatkan dari tersangka A alias G yang sebelumnya telah kami amankan. Ia mengaku mendapatkan sabu dari tersangka S alias O," ujar Diana Mahardika, Sabtu (18/1/2025).
Diketahui, tersangka S alias O akan melakukan transaksi narkotika di sebuah Alfamart di Desa Dasan Tapen.
Tim pun segera meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan S alias O saat sedang menunggu pembeli.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka S alias O akan melakukan transaksi di sebuah area parkir Ritel Modern, Kecamatan Gerung.
"Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka. Setelah penangkapan di Gerung, tim juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka S alias O yang berada di Lombok Tengah," lanjut AKP I Nyoman Diana Mahardika.
Dari penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya timbangan elektrik dan satu bendel klip plastik kosong.
"Kami juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Lombok Tengah. Meskipun tidak menemukan sabu, kami berhasil mengamankan timbangan elektrik dan klip plastik kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas penjualan narkoba," jelas Kasat Resnarkoba.
Polisi Ringkus Pemuda di Mataram, Curi Motor dan Laptop Senilai Rp30 Juta |
![]() |
---|
Tim Gabungan Lakukan Sidak SPBU di Lombok Barat, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
Diduga Mabuk, Penumpang Kapal Terjun ke Laut Saat Perjalanan ke Lombok |
![]() |
---|
Proyek Alun-Alun Lombok Barat Dimulai: Ratusan Pohon Ditebang, Pemkab Janji Ganti dengan Tabebuya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.