Berita Lombok Tengah

Empat Pelaku Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pujut dan Praya Timur Dibekuk

Diamankan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pujut. Diamankan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di Kecamatan Pujut dan Praya Timur (Pratim) dengan menangkap empat orang terduga pelaku.

Dua terduga pelaku inisial R dan J diamankan di Pujut sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur. 

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Fedy Miharja, menuturkan, dari keempat terduga pelaku, diamankan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram.

"Di Pujut kita temukan Sabu seberat (bruto) 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat (bruto) 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram," tuturnya kepada Tribun Lombok, Jumat (17/1/2025). 

Selain itu, lanjut Fedy, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp4.948.000.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Musnahkan Sabu 8,2 Kilogram Hasil Pengungkapan 2024

Fedy membeberkan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi bahwa di kedua TKP tersebut sering dijadikan lokasi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi. 

Setelah mengetahui keberadaan para terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penggerebekan.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu," terangnya.

LAMK dan R diduga sebagai pengedar sabu, sedangkan terduga pelaku IS dan J diduga sebagai penyalahguna.

"Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved