Polres Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah Musnahkan Sabu 8,2 Kilogram Hasil Pengungkapan 2024

Seberat 8,2 kilogram sabu dimusnahkan Polres Lombok Tengah hasil ungkap tahun 2024

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Pemusnahan barang bukti sabu 8,2 kilogram oleh Polres Lombok Tengah hasil pengungkapan selama 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah musnahkan barang bukti Sabu seberat 8,2 kilogram hasil pengungkapan selama periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2024.

Dari 8 kilo lebih sabu tersebu, Polres Lombok Tengah  menangkap sebanyak 117 tersangka dengan, tiga diantaranya perempuan.

 Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat menyampaikan, pihaknya menangani sebanyak 82 kasus Narkotika selama Tahun 2024. Dari 82 kasus tersebut sebanyak 66 kasus berhasil diselesaikan.

Selain itu, kata Kapolres tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat sebanyak 17 persen, dari 547 kasus pada 2023 meningkat menjadi 640 selama 2024.

“Untuk penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 68 persen dari 286 kasus pada tahun 2023 menjadi 482 kasus tahun 2024 ini menunjukan meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun upaya penegakan hukum berjalan efektif,” terang Iwan saat memimpin jumpa pers di Praya, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya. Dari 296 kasus laka lantas tahun 2023 menjadi 284 pada tahun 2024.

“Namun korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar satu persen dari 92 korban meninggal tahun 2023 menjadi 93 pada tahun 2024. Untuk korban meninggal didominasi kendaraan roda dua dan rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,” jelasnya.

Baca juga: Bawa Sabu 100 Gram Lebih, Pria Asal Janapria Lombok Tengah Ditangkap

Iwan mengatakan, pada tahun 2025 pihaknya akan fokus pada peningkatan keselamatan berlalulintas, pemberantasan narkotika dan pemberantasan korupsi dengan penguatan hubungan dengan masyarakat melalui program berbasis komunitas.

Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun 2024 guna menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lombok Tengah serta dukungan masyarakat dan sinergi semua unsur lintas sektoral. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas di Lombok Tengah yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga mengembalikan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor kepada para korban hasil pengungkapan tindak pidana curanmor.

Selain itu Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (broong) hasil selama operasi Tahun 2024.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved