Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita
Berkas Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Dinyatakan Lengkap
Berkas kasus Agus Buntung sudah dinyatakan lengkap sehingga akan dilimpahkan penanganannya dari penyidik Polda NTB ke jaksa penuntut umum (JPU).
Editor:
Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus memeragakan adegan di Taman Udayana Mataram dalam rekonstruksi yang digelar, Rabu (11/12/2024).
Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Usai dari homestay, Agus diantarkan Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.
Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita
Kenapa Agus Difabel Tidak Bisa Dapat Amnesti? Begini Penjelasan Menteri Imipas |
![]() |
---|
Kejati NTB Minta Polisi dan KDD Dalami Peran Ibu Agus Difabel di Kasus Pelecehan |
![]() |
---|
Penjelasan Kejati NTB Soal Agus Difabel Pakai Almamater Kampus saat Reka Ulang Adegan |
![]() |
---|
Kejati NTB Sebut Perbuatan Agus Memenuhi Unsur Pidana Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Update Kasus Agus: Korban Jadi 15 Orang, 3 Masih di Bawah Umur, Terungkap Trik Manipulasi Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.