Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita

Berkas Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Dinyatakan Lengkap

Berkas kasus Agus Buntung sudah dinyatakan lengkap sehingga akan dilimpahkan penanganannya dari penyidik Polda NTB ke jaksa penuntut umum (JPU).

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus memeragakan adegan di Taman Udayana Mataram dalam rekonstruksi yang digelar, Rabu (11/12/2024). 

Dia mengatakan ruangan yang disediakan di Lapas Kuripan berbeda dengan tahanan lainnya, dimana fasilitas yang didapatkan seperti kamar mandi didalamnya, toilet jongkok dan toilet duduk, shower dan tenaga pendamping.

Modus Pelecehan Agus Buntung

Agus Buntung memeragakan ulang adegan kasus pelecehan seksual di tiga tempat pada Rabu (11/12/2024).

Selain, Taman Udayana Mataram, rekonstruksi juga digelar di Islamic Center dan Nang's Homestay. 

Penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.

Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam yang berada di pojok.

Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup.

Fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan ini. 

"Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Syarif.

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.

Salah satunya mengenai di tempat kejadian perkara (TKP) Nang's Homestay.

Baca juga: Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Kronologi hingga Peristiwa di Dalam Kamar Homestay

Syarif menjelaskan ada dua kronologi yang berbeda yang disampaikan baik dari korban maupun pelaku.

"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Syarif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved