Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita

Penjelasan Kejati NTB Soal Agus Difabel Pakai Almamater Kampus saat Reka Ulang Adegan

Agus saat beraksi kerap mengenakan almamater untuk menarik perhatian korbannya

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menjadi sorotan.

Agus mengenakan almamater kampus yang dikenakannya saat memeragakan berbagai adegan kasus mulai dari Taman Udayana, homestay, hingga Islamic Center.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon menjelaskan Agus saat beraksi kerap mengenakan almamater itu.

"Karena dalam melakukan perbuatannya, menarik perhatian korban-korbannya selalu menggunakan jaket almamater makanya dia menggunakan itu," kata Enen, Senin (16/12/2024).

Agus memeragakan 49 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Rabu (11/12/2024). 

Baca juga: Kejati NTB Sebut Perbuatan Agus Memenuhi Unsur Pidana Pelecehan Seksual

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan jumlah adegan bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.

"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," kata Syarif, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

Sebelum menuju ke Homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecahan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang

Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay. 

Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

Dalam rekonstruksi di dalam kamar, Syarif mengatakan ada dua versi keterangan yang berbeda.

"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata mantan Wakapolres Mataram itu.

Usai dari homestaay, Agus diantarkan Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved