Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita

Kejati NTB Minta Polisi dan KDD Dalami Peran Ibu Agus Difabel di Kasus Pelecehan

Pengungkapan keterlibatan orang terdekat ini untuk menyakinkan pihak jaksa terkait kondisi Agus Buntung yang sebenarnya

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Rekonstruksi kasus I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung di Taman Udayana jadi tontonan warga, Rabu (11/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon, meminta pihak kepolisian dan komisi disabilitas daerah (KDD) mendalami keterlibatan ibu I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung dalam kesehariannya.

"Dalam petunjuk kami, kami sampaikan agar komisi disabilitas memperdalam assesmentnya apakah si Agus ini sebenarnya bisa mandiri atau tidak dalam melakukan aktivitas sehari-hari," kata Enen, Senin (16/12/2024).

Pengungkapan keterlibatan orang terdekat ini untuk menyakinkan pihak jaksa terkait kondisi Agus yang sebenarnya yang dalam kesehariannya berkegiatan tanpa dua lengannya.

"Dalam assesment komisi disabilitas untuk mempunyai kesimpulan, sudah melakukan kajian-kajian, penilaian-penilaian dengan orang terdekatnya apakah dia contohnya bisa melakukan aktivitas makan minum itu sudah ada dalam assesment mereka," kata Enen.

Terpisah pendamping korban pelecehan Agus Difabel, Andre Saputra mengatakan Agus kerap kali melibatkan ibunya untuk menarik simpati.

Baca juga: Penjelasan Kejati NTB Soal Agus Difabel Pakai Almamater Kampus saat Reka Ulang Adegan

"Memang ada alibi digunakan tersangka kepada para korban untuk meminta menelponkan ibunya, kemudian tersangka ini juga sering menelpon korban yang membuat risih dan korban akhirnya memblokir tersangka," kata Andre.

Andre mengatakan mereka juga tengah menelusuri kebenaran kontak yang dihubungi Agus mengenai benar tidaknya itu nomor telepon itu milik ibunya.

Terungkap Modus Agus dari Reka Ulang Adegan

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus memeragakan 49 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Rabu (11/12/2024). 

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan jumlah adegan bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.

"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," kata Syarif, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Korban Dugaan Pelecahan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang

Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

Sebelum menuju ke Homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved