Partai Gelora NTB Sebut Penghapusan PT 20 Persen Membuka Jalan Pemimpin yang Tumbuh dari Bawah
Seluruh elemen masyarakat punya kesempatan untuk mengambil peluang menjadi pemimpin
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ambang batas Presidential Threshold 20 persen.
Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi mengatakan bahwa keputusan MK ini merupakan sesuatu hal yang cukup baik.
"Memang sebaiknya jika pemilihan presiden dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan legislatif maka ketentuan presidential threshold itu dihapuskan," katanya kepada TribunLombok, Senin (6/1/2025).
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peluang menjadi pemimpin.
"Dengan demikian kesempatan bagi lebih banyak kandidat dari berbagai wilayah daerah suku untuk muncul sebagai bibit bibit kepemimpinan nasional.
Baca juga: Meski Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, DPR Tetap Bakal Batasi Jumlah Pencalonan Pilpres
"Dialektika kepemimpinan ini bisa tumbuh dari bawah dan kita bisa menemukan kualitas kepemimpinan terbaik dari berbagai segmen dan wilayah," ujarnya.
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB Lalu Hadrian Irfani sebelumnya mengatakan, penghapusan ambang batas pencalonan capres dan cawapres akan membuka konstelasi politik baru di Indonesia.
"Babak baru perpolitikan Indonesia, yang tentunya ke depan akan menimbulkan banyak beda pendapat dan kontroversi," katanya.
Konsekuensi dihapusnya PT 20 persen adalah potensi bertambahnnya capres dan cawapres di Pilpres 2029.
Ari, sapaan karibnya, menyebut hal itu merupakan sesuatu yang baik bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya pada periode berikutnya.
"Ya tentu ruang demokrasi akan semakin terbuka," ujarnya.
Bahkan menurut mantan anggota DPRD NTB itu, keputusan membuka peluang lebih banyak bagi warga negara untuk menjadi pemimpin.
"Masyarakat memiliki banyak pilihan dan negara menjamin hak warga negara siapapun dan dari latar belakang apapun bisa menjadi pimpinan nasional," tandasnya.
(*)
Pemprov NTB Minta Koperasi Tambang Lengkapi Syarat Amdal |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polresta Mataram Agendakan Ulang Pemanggilan Ketua Bawaslu NTB, |
![]() |
---|
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 3 Hari ke Depan di NTB 28-30 Agustus |
![]() |
---|
Polresta Mataram Buru Adik Oknum Pegawai Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional 2024 |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda NTB Terima Audiensi Mandalika Internasional Festival, Bahas Pelibatan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.