Partai Gelora NTB Sebut Penghapusan PT 20 Persen Membuka Jalan Pemimpin yang Tumbuh dari Bawah

Seluruh elemen masyarakat punya kesempatan untuk mengambil peluang menjadi pemimpin

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Pahrurrozi. Seluruh elemen masyarakat punya kesempatan untuk mengambil peluang menjadi pemimpin setelah PT 20 persen dihapus. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ambang batas Presidential Threshold 20 persen.

Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi mengatakan bahwa keputusan MK ini merupakan sesuatu  hal yang cukup baik.

"Memang sebaiknya jika pemilihan presiden dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan legislatif maka ketentuan presidential threshold itu dihapuskan," katanya kepada TribunLombok, Senin (6/1/2025).

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peluang menjadi pemimpin.

"Dengan demikian kesempatan bagi lebih banyak kandidat dari berbagai wilayah daerah suku untuk muncul sebagai bibit bibit kepemimpinan nasional. 

Baca juga: Meski Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, DPR Tetap Bakal Batasi Jumlah Pencalonan Pilpres

"Dialektika kepemimpinan ini bisa tumbuh dari bawah dan kita bisa menemukan kualitas kepemimpinan terbaik dari berbagai segmen dan wilayah," ujarnya.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB Lalu Hadrian Irfani sebelumnya mengatakan, penghapusan ambang batas pencalonan capres dan cawapres akan membuka konstelasi politik baru di Indonesia. 

"Babak baru perpolitikan Indonesia, yang tentunya ke depan akan menimbulkan banyak beda pendapat dan kontroversi," katanya.

Konsekuensi dihapusnya PT 20 persen adalah potensi bertambahnnya capres dan cawapres di Pilpres 2029. 

Ari, sapaan karibnya, menyebut hal itu merupakan sesuatu yang baik bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya pada periode berikutnya.

"Ya tentu ruang demokrasi akan semakin terbuka," ujarnya.

Bahkan menurut mantan anggota DPRD NTB itu, keputusan membuka peluang lebih banyak bagi warga negara untuk menjadi pemimpin.

"Masyarakat memiliki banyak pilihan dan negara menjamin hak warga negara siapapun dan dari latar belakang apapun bisa menjadi pimpinan nasional," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved