Berita NTB
Koalisi Masyarakat Sipil NTB Dorong Hak Interpelasi Dewan terhadap DAK
OPD yang menjadi sumber dari adanya keruwetan pengelolaan DAK harus diatensi secara serius.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rencana sejumlah anggota DPRD NTB untuk membentuk pansus dengan mengajukan hak interpelasi didukung koalisi masyarakat sipil.
Hak interpelasi ditujukan untuk mengurai persoalan tahunan mengenai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Ketua Koalisi masyarakat sipil Dian Sandi Utama mendukung langkah itu dilakukan.
Menurutnya OPD yang menjadi sumber dari adanya keruwetan pengelolaan DAK harus diatensi secara serius.
Baca juga: Polisi Geledah Ruang Kabid SMK Dikbud NTB Amankan Dokumen Proyek Senilai Rp 1,3 Miliar
"Rencana dari Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim untuk mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) salah satunya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kami rasa sangat penting untuk didukung dan dilaksanakan," ujarnya Senin (6/1/2025).
Pihaknya mendukung wacana tersebut karena sudah saatnya DPRD mengurai benang kusut pada instansi tersebut sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan pengelolaan DAK.
"Instansi ini harus diselamatkan, sudah terlalu banyak persoalan hukum yang menjerat internal mereka pada berbagai level jabatan selama ini," tegasnya.
Rumusan pola-pola yang dijalankan secara kontraktual atau swakelola tidak memberi garansi tidak munculnya persoalan hukum.
"Kami berpendapat bahwa perangkat SDM ataupun perangkat organisasi secara keseluruhan pada Dikbud memang tidak di-design untuk mengerjakan proyek revitalisasi atau pengadaan mereka dibentuk untuk mendidik anak-anak kita dan menjalankan sistem pendidikan," jelasnya.
Oleh karena itu, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil, kami mendorong agar lembaga DPRD secara resmi mengajukan hak interpelasi.
Kemudian mendorong agar pengelolaan DAK fisik untuk revitalisasi ke depannya dikerjakan PUPR.
"OPD ini yang menurut kami paling siap menjalankan segala bentuk-pola pembangunan berdasarkan peraturan yang berlaku," terangnya.
"Melalui surat terbuka ini kami juga berharap agar DPRD NTB segera mempersiapkan perangkat aturan turunan bersama dengan mitra kerja eksekutif/OPD. Besar harapan kami agar DPRD NTB melalui Komisi terkait segera menindak lanjuti harapan kami ini," tandasnya.
(*)
Gubernur Iqbal Tinjau Perbaikan Jalan Tanjung Geres-Pohgading Sepanjang 4 Kilometer |
![]() |
---|
Pemprov NTB Bentuk Tim untuk Mengatasi Anjloknya Harga Tembakau |
![]() |
---|
Dinas PUPR NTB Lakukan Pemeliharaan Jalan di Kota Mataram |
![]() |
---|
Tak Terpengaruh Masa Lalu, Irnadi Targetkan Perubahan di DPMPTSP NTB |
![]() |
---|
Dislutan NTB Susun Roadmap Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.