Berita NTB

Tak Terpengaruh Masa Lalu, Irnadi Targetkan Perubahan di DPMPTSP NTB

Pada Desember tahun 2020 lalu, Irnadi sempat divonis dengan hukuman penjara enam bulan karena terbukti melakukan perkawinan lagi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PELANTIKAN PEJABAT - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Irnadi Kusuma saat ditemui, Senin (22/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP PTSP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irnadi Kusuma, menanggapi santai pelantikan dirinya yang dikaitkan dengan kasus hukum yang pernah menimpanya. 

Irnadi menyampaikan, meskipun belakangan banyak pihak yang mempersoalkan dirinya dilantik sebagai Kepala DPM PTSP. Namun dia memastikan tidak akan menggangu kinerjanya. 

"Tidak akan terganggu dengan pemberitaan, saya fokus bekerja," kata Irnadi, Senin (22/9/2025). 

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal kata Irnadi, memberikan waktu selama enam bulan untuk memberikan kinerja terbaiknya menggawangi investasi di NTB. 

"Sesuai yang sudah kita tanda tangani fakta integritas, enam bulan kita akan dievaluasi, InsyaAllah saya akan tetap semangat," kata dia. 

Sebagai informasi pada Desember tahun 2020 lalu, Irnadi divonis dengan hukuman penjara enam bulan karena terbukti melakukan perkawinan lagi padahal sudah memiliki istri sah sebelumnya. 

Irnadi diberikan kesempatan masa percobaan selama satu tahun, bila dalam jangka waktu tersebut mengulangi perbuatannya maka dia akan ditahan seperti bunyi amar putusan. 

Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Mohammad Faozal menyampaikan, dia sudah melakukan klarifikasi terhadap kasus yang menimpa anak buahnya itu. 

"Ada masa lalu yang sudah kita lakukan klarifikasi terhadap Irnadi ini," kata Faozal. 

Baca juga: Kepala DPMPTSP Irnadi Kusuma Tancap Gas Benahi Investasi di NTB

Asisten II Setda NTB itupun mengatakan, Irnadi diberikan kesempatan selama satu semester untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Dia tidak mempermasalahkan jika nantinya anak buahnya itu mampu mendongkrak investasi di NTB. 

"Kalau kerjanya baik, saya rasa tidak masalah," jelas mantan Kadis Perhubungan ini. 

Saat seleksi terbuka berlangsung yang diketahi oleh Faozal. Ia mengatakan semua persyaratan yang ditetapkan panitia yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan sudah terpenuhi oleh Irnadi. 

"Secara pribadi yang namanya Irnadi sudah melalui proses, mengikuti seleksi dan lain-lain," kata Faozal. 

Janji Genjot Investasi di NTB

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved