Berita NTB

Pemprov NTB Bentuk Tim untuk Mengatasi Anjloknya Harga Tembakau

Tercatat sekitar 42,7 hektare hasil produksi tembakau coklat di NTB kualitasnya menurun

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
HASIL PANEN - Seorang warga melihat kebun tembakau di Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. Tercatat sekitar 42,7 hektare hasil produksi tembakau coklat di NTB kualitasnya menurun. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim untuk mengatasi harga tembakau yang anjlok akibat hasil produksi yang kurang baik. 

Plt Kepala Distanbun Provinsi NTB Ahmad Riadi sudah mendengarkan keluhan dari para petani tembakau khususnya yang belum bermitra atau petani swadaya terkait persoalan harga.

Pemprov NTB membentuk tim untuk mendata para petani yang tembakau belum terserap pasar. 

"Dari keterangan pengusaha tembakau memang tahun ini kualitas tembakau tahun ini memang tidak sebagus tahun lalu, sehingga banyak yang coklat. Grade-nya turun," kata Riadi, Selasa (23/9/2025). 

Hasil pendataan tim secara sampling, kata Riadi, sekitar 42,7 hektare hasil produksi tembakau coklat yang kualitasnya menurun. 

Total yang sudah dipanen sebanyak 15,2 ton. 

Baca juga: Hasil Panen Petani Tembakau di Lombok Timur Tidak Terserap, Harga Anjlok

Hasil pendataan ini, kata Riadi, akan menjadi bahan pertimbangan untuk ditawarkan kepada perusahaan tembakau. 

Hasil pemantauan tim terungkap bahwa perusahaan masih fokus mencari tembakau dengan kualitas terbaik. 

"Jadi mereka bukan tidak mau membeli tembakau para petani, tapi masih mencari yang kualitasnya yang baik. Mereka berjanji akan membeli tembakau yang grade-nya kurang, itu yang kita tunggu," kata Riadi. 

Standar kualitas tembakau dari masing-masing perusahaan tembakau ini berbeda-beda sehingga kerap memicu perselisihan antara petani dan pengusaha. 

Riadi mencontohkan harga tembakau saat ini dihargai perusahaan Rp17 ribu per kilogram.

Sementara petani meminta agar dibayar dengan harga Rp30 ribu sampai Rp35 ribu per kilogram.

"Kita akan terus mengusahakan agar petani kita tidak rugi," kata Riadi. 

Para petani berharap pemerintah mampu menstabilkan harga tembakau.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved