Berita Bima

Polisi Dor Pelaku Curanmor Spesialis Kosan di Kota Bima

ua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinsial BN (18) dan RN (18) dilumpuhkan  Satreskrim Polres Bima Kota, Selasa (17/12/2024).

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinsial BN (18) dan RN (18) ditangkap Satreskrim Polres Bima Kota, Selasa (17/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinsial BN (18) dan RN (18) dilumpuhkan  Satreskrim Polres Bima Kota, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. Keduanya berasal dari Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kasatreskrim Iptu Franto A Matondang Polres Bima Kota mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, seorang penghuni kos di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 18 juta.

"Atas informasi itu kemudian kami tindaklanjuti," terang Franto, Rabu (18/12/2024).

Dalam beraksi, kawanan curanmor ini menjebol kontak sepeda motor korban dengan kunci leter T. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy hasil curian.

"Kedua pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses," tegasnya.

Polres Bima mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus pencurian, menyimpan atau memarkir kendaraan ditempat yang mudah diawasi.

"Polres Bima Kota berkomitmen  menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," janjinya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved