Berita Bima

Polres Bima Kota Gulung Pengedar Sabu dengan 15 Paket Siap Edar

 Warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima berinisial MT (44)  diamankan Polres Bima Kota bersama 15 paket sabu siap edar,  Rabu  (4/12/2024).

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima berinisial MT (44) diamankan Polres Bima Kota bersama 15 paket sabu siap edar, Rabu (4/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA -  Warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima berinisial MT (44)  diamankan Polres Bima Kota bersama 15 paket sabu siap edar,  Rabu  (4/12/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Iptu Dediansyah menerangkan,  MT ditangkap  di kediamannya.

Saat penggeledahan, tim  menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 plastik klip berisi serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,30 gram, bungkusan plastik klip kosong, satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 540 ribu.

Selanjutnya  tim melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain, yang diduga terkait dengan jaringan MT, namun belum membuahkan hasil tambahan.

"Kerja keras tim kaisar hitam  bentuk komitmen kami dalam meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Dediansyah, Kamis (5/12/2024).

Saat ini MT beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kami meminta masyarakat  bersinergi dengan kepolisian, memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika," harapnya

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved