Tok! DPRD Kota Mataram Sahkan APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 1,8 Triliun Lebih
DPRD Kota Mataram mendorong Pemkot Mataram untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana perimbangan.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menyetujui nota keuangan dan rancangan APBD Tahun 2025 menjadi peraturan daerah (Perda), pada rapat paripurna di ruang sidang utama dewan, Kamis (21/11/2024).
Dokumen RAPBD tahun 2025 tersebut diserahkan Ketua DPRD Mataram H Abdul Malik kepada Pjs Wali Kota Mataram Tri Budiprayitno, disaksikan seluruh anggota komisi dewan.
Berikut postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun 2025 yang disahkan DPRD Kota Mataram:
Pendapatan
Total pendapatan Rp 1,814 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 567,83 miliar. Kemudian pendapatan dana transfer pusat sebesar Rp 1,24 triliun. Serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 0.
Belanja
Sementara total belanja dalam APBD Kota Mataram 2025 direncanakan sebesar Rp 1,881 triliin. Jika dibandingkan dengan target pendapatan, maka terdapat defisit Rp 66,9 miliar lebih.
Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi Rp 1,564 triliun, kemudian belanja modal Rp 306 miliar, belanja tak terduga direncanakan Rp 7 miliar, serta belanja transfer Rp 3,5 miliar.
Pembiayaan
Sedangkan untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 66,9 miliar.
Sehingga total APBD Kota Mataram Tahun 2025 sebesar Rp 1,8 triliun lebih atau Rp 1.881.612.394.539.
Dewan Dorong Peningkatan PAD
Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram H Abdullah, dalam rapat paripurna menyampaikan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap nota keuangan dan RAPBD Tahun 2025.
"Laporan gabungan komisi akan disampaikan untuk kesejahteraan Kota Mataram di masa depan," kata H Abdullah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.