DPRD Kota Mataram
Minta Warga Awasi Perilaku Dewan, Badan Kehormatan DPRD Kota Mataram Siap Tindak Tegas
Tanggung jawab BK yang ia pimpin merupakan amanah dari undang-undang. Sehingga menurutnya sudah menjadi keharusan penegakkan aturan di internal DPRD.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mataram akan terus membenahi persoalan-persoalan etik maupun anggota yang melanggar peraturan selama lima tahun ke depan.
Hal itu ditegaskan Ketua BK DPRD Kota Mataram Bakti Jaya, dalam wawancara dengan Tribun Lombok, di Mataram, Jumat (25/10/2024).
Ia mengatakan, tanggung jawab badan yang ia pimpin merupakan amanah dari undang-undang. Sehingga menurutnya sudah menjadi keharusan penegakkan aturan di internal DPRD Kota Mataram.
"Jangan sekedar ada tapi tidak ada fungsinya," ucapnya kepada Tribun Lombok.
Politisi Partai NasDem itu pun mengajak kepada seluruh masyarakat mengawasi anggota DPRD, sehingga tugas dan fungsi dewan berjalan maksimal.
"Masyarakat jangan diam, sampaikan kepada kami. Masyarakat merasa ada anggota dewan yang tidak baik sampaikan kepada kami," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai akan ada sanksi jika memang anggota yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera.
"Pasti (ada sanksi), jangan nanti dewan pergi ke Dinas dengan gaya, DPRD ini adalah pelayan masyarakat, jangan lagi menonjolkan bahwa kami ini pejabat, jangan. Kita ini dipilih oleh rakyat, bagi saya tidak ada yang istimewa," tegasnya.
Ia tidak ingin ada kesan, karena faktor kedekatan sesama anggota DPRD, sehingga sungkan untuk memberikan sanksi.
"Enggak sungkan menegur anggota, kita tetap melalui prosedur, berdasarkan tatip dan kode etik. Kami akan tegakkan peraturan," ujarnya.
"Kami tindak langsung, pasti ada teguran, ada peringatan karena disini pelanggaran kode etik ada yang ringan, sedang, dan berat," tandasnya.
DPRD Kota Mataram Minta Pemda dan Sekolah Atensi Kasus LGBT di Kalangan Anak-anak |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Soroti Realisasi PAD Sektor Retribusi Tahun 2024 Hanya 69,12 Persen dari Target |
![]() |
---|
Wali Kota Mataram Sampaikan Pendapat Akhir Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Buka Masa Sidang III, Wawali Mataram Soroti Tantangan dan Pentingnya Integritas Pelayanan |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Terima Evaluasi Perubahan Perda RTRW, Penyesuaian LP2B hingga Luas Batas Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.