DPRD Kota Mataram
Tak Mau Dewan Dikriminalisasi, BK DPRD Kota Mataram Akan Temui Aparat Penegak Hukum
Ketua BK DPRD Kota Mataram Bakti Jaya mengatakan, hubungan dengan yudikatif harus diperkuat agar tercipta harmonisasi dalam menjalankan tupoksi.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mataram dalam waktu dekat merencanakan pertemuan dengan lembaga-lembaga yudikatif.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama, menyamakan persepsi pada persoalan hukum ataupun arah koordinasi yang saling menghargai.
Ketua BK DPRD Kota Mataram Bakti Jaya mengatakan, hubungan dengan yudikatif harus diperkuat agar tercipta harmonisasi dalam menjalankan fungsi masing-masing.
"Kami juga ada rencana kalau ada anggaran BK ini buat pertemuan kepada yudikatif, agar kami juga dihargai. Ini yang kami pingin untuk ke depan, ayo yudikatif dan legislatif kerjasama," ujarnya kepada Tribun Lombok, Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, pertemuan itu penting digelar, sebab ia tidak ingin ada lembaga lain yang mendahului untuk menindak anggota DPRD tanpa alat bukti yang jelas. Politisi Partai NasDem ini melihat hal itu tidak sehat dalam demokrasi.
Baca juga: Minta Warga Awasi Perilaku Dewan, Badan Kehormatan DPRD Kota Mataram Siap Tindak Tegas
Ia berharap, agar ada koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan. Jangan sampai lima tahun ke depan lembaga yudikatif bertindak semaunya.
"Jangan sampai baru perdata sudah dipush oleh yudikatif. Seakan-akan dewan salah. Ini yang akan kami selesaikan nanti, jaga lembaga masing-masing," ujarnya.
Pihaknya tidak ingin menghalangi proses hukum, jika diperkuat dengan alat bukti. Namun, sebagai badan kehormatan, sudah menjadi tugasnya menjadi garda terdepan penindakan bukan lembaga yudikatif.
"Kalau memang ada pelanggaran pidana silahkan proses, kalau ada dua alat bukti silahkan, tapi kalau belum cukup jangan, mungkin dilarikan ke pelanggaran kode etik. Ini yang kami perlu ada pembicaraan ke yudikatif," tegasnya.
"Karena itu merusak lembaga kami," keluhnya.
Lebih lanjut, Bakti pun akan dengan tegas menindak setiap anggota yang melanggar peraturan.
"Saya akan tegakkan peraturan di sini, tetapi begitu juga kepolisian tolong hargai lembaga kami, kalau belum ada dua alat bukti komunikasi ke kami," pintanya.
Ia menampik, langkahnya itu bukan untuk melindungi anggota, tetapi untuk menjaga nama baik dan reputasi anggota sebagai pelayanan masyarakat.
"Tidak (untuk menjaga hal yang negatif anggota), tetapi ada komunikasi dan hormati kami bahwa BK ini ada di DPRD Kota Mataram. Kami dipilih dan dibentuk oleh undang-undang, bukan ucuk-ucuk anggota dewan ini buat BK, ini perintah UU, dari itu mari kita kerja sama," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.