Berita Mataram

Fraksi PDIP Ingatkan Pemkot Mataram Agar PAD di APBD 2025 Sesuai Perpres

Juru Bicara Fraksi Ni Luh Arini, PDIP meminta penjelasan eksekutif terhadap penetapan target PAD yang dinilai tidak maksimal pada APBD Tahun 2025.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Kantor DPRD Kota Mataram 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram mengutarakan pandangan umum saat Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram Senin (11/11/2024).

Melalui Juru Bicara Fraksi Ni Luh Arini, PDIP meminta penjelasan eksekutif terhadap penetapan target PAD yang dinilai tidak maksimal pada APBD Tahun 2025.

"Fraksi PDIP meminta penjelasan kepada eksekutif apakah penetapan target diatas sudah sesuai dengan peraturan presiden, mengingat selama ini mengalami penurunan selama signifikan," tegasnya.

"Oleh karena itu fraksi PDIP menghimbau agar eksekutif melakukan koordinasi dan konsultasi kepada kementerian keuangan," sambungnya.

Dalam postur APBD tahun 2025 terdapat target PAD pada Dana Alokasi Umum (DAU) Sebasar 746 Miliar, kemudian di Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Fisik 61,8 Miliar sedangkan Non Fisik sebesar 179,6 Miliar.

Selain menyoroti target PAD, PDIP juga menyarankan agar Pemkot Mataram mengeluarkan kebijakan dan alokasi anggaran yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat.

"Belanja daerah 1,81T dengan alokasi anggaran tersebut diatas menyampaikan beberapa hal yakni, kebijakan dan alokasi diarahkan untuk menunjang penyelanggaraan layanan kepada masyarakat, dan mendukung kegiatan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan," ujarnya.

"PDIP meminta penjelasan terkait beberapa besar proyek pertumbuhan ekonomi tahun 2025," imbuhnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved