Pilkada 2024
LINK Download File PDF Buku Panduan KPPS Pilkada 2024: Tata Cara Pemungutan Suara dan Penghitungan
Buku panduan KPPS Pilkada 2024 resmi diterbitkan KPU yang bisa didownload
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini link download file buku panduan KPPS Pilkada 2024 yang resmi diterbitkan KPU.
KPPS adalah badan Adhoc yang bertugas menyelenggarakan pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS.
Setiap KPPS perlu memiliki panduan dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
KPPS bertanggungjawab memastikan proses pemungutan suara mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan, dan penghitungan suara berjalan lancar, transparan dan akuntabel.
Anggota KPPS terdiri dari 7 orang yang dipimpin 1 orang ketua merangkap anggota dan 6 (enam) orang anggota.
Untuk memastikan KPPS bertugas sesuai tanggungjawab dan kewenangannya, diterbitkan buku panduan KPPS Pilkada 2024 yang bisa didownload di link dengan KLIK DI SINI.
Isi Buku Panduan KPPS
Sejumlah penjelasan ini tercantum lengkap di dalam buku panduan KPPS Pilkada 2024 yang berisi tentang:
A. Kumpulan Penjelasan Seputar Tata Kerja KPPS
B. Kumpulan Penjelasan Seputar Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Kode Perilaku
KPPS
C. Kumpulan Penjelasan Seputar Persiapan, Pelaksanaan Pemungutan Suara
D. Kumpulan Penjelasan Seputar Penghitungan Suara akhir
Tugas KPPS
• Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS.
• Menyerahkan salinan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu dan Pengawas TPS. Jika tidak ada saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu.
• Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
• Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara, dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK.
• Menjalankan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai aturan yang ada.
• Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai daftar Pemilih tetap agar menggunakan hak pilihnya di TPS.
• Melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Kewenangan KPPS
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.