Mengapa Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula? Berikut Penjelasan dari Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
Hanya saja, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar menyebutkan, Tom Lembong dan CS bakal ditahan terpisah.
"Untuk tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan dan untuk tersangka CS, di Rutan Salemba cabang Kejagung," jelasnya.
Izinkan Impor Tanpa Rekomendasi
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula murni di tahun 2015.
Tom Lembong memberikan izin impor 105.000 ton gula kristal mentah kepada PT AP.

Padahal, saat itu, Indonesia tengah mengalami surplus gula.
Selain itu, sesuai regulasi, impor gula kristal mentah hanya boleh dilakukan BUMN. Sementara, PT AP merupakan perusahaan swasta.
Tak hanya itu, terkait hal ini, Tom Lembong juga diduga mengambil keputusan sepihak tanpa berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain.
Keputusannya tidak disertai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian soal status stok gula dalam negeri.
Profil Tom Lembong
Tom yang lahir pada 4 Maret 1971 sempat bermukim di Jerman antara usia 3 sampai 10 tahun. Namun, dia sempat mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.
Setelah lulus SMA, Tom kemudian pergi ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar bachelor of arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.
Akan tetapi, Tom Lembong justru berkecimpung di industri jasa keuangan.
Dia sempat bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995. Setelah itu Tom Lembong menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.
Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014.
Tom lalu menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sampai 2019.
Setelah itu, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Sumber: Kompas
Desa Teruwai Wakili Lombok Tengah dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat NTB |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB, Polisi Sita 1 Unit Eksapator |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi PNPM-MP Suela Masing-masing Divonis Penjara 5 Tahun dan 6 Tahun |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Lahan NTB Convention Center Naik Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Pantau Cara Pemerintah KSB Cegah Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.