Korupsi Sewa Alat Berat

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB, Polisi Sita 1 Unit Eksapator

Polresta Mataram sita barang bukti satu unit alat berat jenis excavator atas kasus dugaan korupsi sewa alat berat pada Dinas PUPR NTB

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Pihak kepolisian dari Polresta Mataram memasang police line pada excavator yang menjadi barang bukti dugaan korupsi sewa alat berat pada Dinas PUPR NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram menyita barang bukti satu unit alat berat jenis excavator atas kasus dugaan korupsi sewa alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Excavator tersebut sudah lama hilang akhirnya ditemukan di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela dalam kondisi rusak parah dan beberapa bagian yang sudah hilang.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan ada tiga alat berat milik Balai Jalan Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR NTB yakni satu unit eksapator, dua unit dump truck dan satu unit mesin molen.

"Kita baru menemukan satu unit excavator dalam keadaan rusak berat di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, jadi baru satu jenis alat berat," kata Yogi, Senin (21/10/2024).

Yogi mengatakan alat berat yang sejak lama dicari keberadaan tersebut ditemukan dalam keadaan beberapa bagian yang hilang, akan dilakukan penghitungan terkait jumlah kerugian dari bagian yang hilang tersebut.

"Mengingat bila dihargakan bagian onderdil tersebut harganya cukup mahal, jadi kita akan telusuri lebih lanjut," katanya.

Alat-alat berat tersebut sudah disewakan sejak tahun 2021 namun sampai dengan tahun 2024 ini uang sewa dari alat berat tersebut tidak masuk dalam kas, sehingga pihak Balai Jalan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi PNPM-MP Suela Masing-masing Divonis Penjara 5 Tahun dan 6 Tahun

Mantan Kasat Narkoba Polresta Mataram itu juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak ketiga yang menyewa alat berat tersebut.

"Jika sesuai batas ketentuan pihak ketiga tersebut tidak hadir, maka akan dilakukan upaya paksa," jelasnya.

Kasi Peralatan Balai Jalan Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR NTB Hairul Anwar berharap, semua alat berat yang belum diketahui keberadaannya itu bisa segera ditemukan.

"Kita berdoa saja mudah-mudahan dump truck dan molen bisa segera ditemukan dan dilakukan penyitaan, agar kasus ini cepat terungkap," pungkasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved