Berita NTB

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR NTB, Polisi Temukan Potensi Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kasus dugaan korupsi sewa alat berat Dinas PUPR NTB ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3 miliar

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Sejumlah alat berat milik Dinas PUPR Provinsi NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan korupsi sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, potensi kerugian negara tersebut muncul setelah polisi melakukan gelar bersama Inspektorat NTB.

"Untuk berapa hasil pastinya kami masih menunggu hasil audit Inspektorat NTB," katanya belum lama ini.

Proses sewa-menyewa alat berat tersebut terjadi pada tahun 2021, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pengumpulan alat bukti dan keterangan. 

Setelah semua proses rampung rencananya gelar perkara akan dilakukan di Polda NTB.

Penyelidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram sudah memeriksa sejumlah saksi ahli, termasuk pejabat Dinas PUPR NTB. 

Dikataan Yogi, hingga kini pihak ketiga yang melakukan sewa alat tersebut yakni Fendy, belum memenuhi panggilan penyelidik untuk dimintai keterangan.

"Karena kami datangi ke Lombok Timur tidak ada di tempat," kata Yogi.

Kendati demikian, dia memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi naiknya kasus tersebut ketahap penyidikan. Alat berat yang disewakan tersebut berupa eksapator, mixer molen dan dump truck.

Di mana alat-alat tersebut merupakan hasil pengadaan barang dari Balai yang selanjutnya disewakan. Uang hasil sewa tersebut seharusnya masuk sebagai pendapatan asli daerah, namun sampai saat ini belum pernah dibayarkan bahkan alat tersebut juga tidak diketahui posisinya.

"Kalau sewanya harian, itu dari dokumen yang kami terima," kata Yogi.

Terpisah Plh Kepala Dinas PUPR NTB Lies Nurkomalasari mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari alat berat tersebut namun sampai saat ini belum juga ditemukan.

Baca juga: Mantan Kadis PUPR NTB Dwi Sugiyanto Diperiksa Lagi Soal Kasus Lahan NCC

Bahkan penyewa alat berat tersebut beberapa kali dihubungi namun tidak kunjung bertemu.

"Sekarang bilangnya di Lombok Timur, kadang di Lombok Barat, kadang di NTT jadi bingung kita dibuatnya," kata Lies, Rabu (24/9/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved