Berita Lombok
Unik Polres Lombok Tengah Tegur Pelanggar Lalu Lintas dengan Baca Quran
Polres Lombok Tengah mempunyai cara unik dalam menghukum pengendara pelanggar lalu lintas dengan menyuruh membaca al Quran
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah terus tingkatan kesadaran tata tertib berlalu-lintas kepada pengendara yang melanggar saat Operasi Zebra Rinjani 2024.
Uniknya, kepada pengendara yang terjaring Razia, pertugas memberikan teguran syariah dengan membaca al-Quran untuk meringankan pelanggaran.
Kasat Lantas AKP M. Puteh Rinaldi menjelaskan, teguran syariah kepada pelanggar lalu-lintas ini merupakan inovasi dari Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat dalam meningkatkan minat baca al-Quran.
"Ini namanya inovasi sekali kerja dapat dua keuntungan, pertama yang membaca dapat pahala dan penggagas inovasi juga dapat pahala, selain itu kita juga yang mendengarkan dapat pahala," terangnya kepada Tribun Lombok di Praya, Senin (28/10/2024).
Dikatakan Puteh, pada saat pembacaan Qurʼan, pihaknya menyiapkan anggota sebagai petugas tukang simak.
Baca juga: Operasi Zebra Rinjani 2024 Berakhir, Polres Sumbawa Barat Tilang 549 Pelanggar
Pihaknya mempunyai anggota yang fasih membaca Quran yang disiapkan sebagai pentasmi atau tukang simak.
Jika anggota menilai bacaanya sudah fasih sesuai ejaan makhrojul huruf dan tajwid maka diberikan keringanan,.
Bukan hanya itu, ia berharap program ini paling tidak yang membaca semakin rajin mengingat membaca Quran termasuk juga bagi anggota kepolisian.
"Pada intinya kami berharap dengan jalan ini kita sama-sama saling mengingatkan betapa besarnya keutamaan membaca -Quran dan semoga apa yang kami program kali ini jadi amal jariyah, amin," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.