Berita Smbawa Barat
Operasi Zebra Rinjani 2024 Berakhir, Polres Sumbawa Barat Tilang 549 Pelanggar
Polres Sumbawa Barat menilang 549 pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas dalam operasi Zebra Rinjani 2024
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Sebanyak 549 pengendara ditilang pada Operasi Zebra Rinjani 2024 yang dilakukan oleh Polres Sumbawa Barat.
Operasi yang berlangsung 13 hari penuh, sejak 14 sampai 27 Oktober 2024, berbagai kegiatan telah dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, Iptu Dany Agung Pratama, menjelaskan bahwa selama Operasi Zebra Rinjani 2024, Polres Sumbawa Barat bekerja maksimal untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar di seluruh wilayah hukumnya.
“Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan penunjang suksesnya operasi ini, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar hingga penindakan pelanggaran dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Kasat Lantas, Senin (28/10/2024).
Operasi Zebra Rinjani 2024 mencakup berbagai kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat umum, pelajar, dan berbagai kelompok lainnya, serta memberikan teguran dengan humanis. Selain itu, penindakan terhadap pelanggar peraturan lalu lintas juga dilakukan dengan penggunaan tilang.
Sementara itu Kasi Humas Zaenal Abidin menjelaskan berdasarkan data pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 dibanding dengan tahun 2023 lalu mengalami peningkatan.
"Tilang tahun 2023 sebanyak 451 dan di tahun 2024 sebanyak 549, ini mengalami peningkatan 12 persen . Teguran di tahun 2023 sebanyak 225 dan di tahun 2024 sebanyak 255 ini mengalami peningkatan 12 persen juga. Dan Laka lantas selama operasi di tahun 2023 tidak ada kejadian dan di tahun 2024 sebanyak 1 kejadian ini mengalami peningkatan 1 persen," kata Zaenal.
Baca juga: Satlantas Polres Lombok Timur Jawara Tilang Terbanyak pada Operasi Patuh Rinjani 2024
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi meningkatnya trend di tiap jenis pelanggaran antara lain peningkatan tilang, peningkatan pada tilang disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan berlalu lintas dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
Selain itu, populasi kendaraan di Sumbawa Barat yang terus bertambah serta kesadaran masyarakat tentang Kamseltibcar (Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) berlalu lintas yang masih harus mendapat perhatian.
“Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Lalu Lintas terus berusaha mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan cara sosialisasi, pemasangan pamflet, himbauan, dan edukasi lainnya dilaksanakan dengan ramah dan persuasif,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.