Berita Sumbawa Barat
Polres Sumbawa Barat Razia Kendaraan Mulai Hari Ini, Cek Daftar Pelanggaran dengan Sanksi Tilang!
seluruh masyarakat KSB, diimbau supaya tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas untuk keselamatan bersama
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM - Polres Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Operasi Zebra Rinjani 14-27 Oktober 2024 atau selama 14 hari.
Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra, menjelaskan, operasi digelar serentak di wilayah hukum Polda NTB mulai hari ini.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat KSB, supaya tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas untuk keselamatan bersama.
Baca juga: POPULER NTB - Jadwal Razia Kendaraan, Foto TGB Dipakai Kampanye Calon Lain, Dana Tambang di Pilkada
"Harapannya terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pesannya.
Dalam operasi nanti, ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran.
"Sasaran pelanggaran yang akan ditertibkan," tegasnya
Sasaran Operasi Zebra Rinjani 2024
1. Kendaraan over load dan over dimensi,
2. pengendara atau pengemudi ranmor yang masih di bawah umur,
3. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi dari satu orang,
4. pengemudi atau kendaraan yang tidak menggunakan helm berstandar SNI,
5. pengendara atau pengemudi yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong,
6. pengendara atau pengemudi yang melawan arus,
7. Pengendara atau pengemudi Ranmor yang melakukan balapan liar.
(*)
Dinas PU KSB Irit Bicara Soal Temuan Komisi III Terkait Proyek Drainase |
![]() |
---|
121 ASN di KSB Terindikasi Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di KSB Turun Menjadi 10,98 Persen |
![]() |
---|
Momentum Maulid Nabi, Warga KSB Ramai-ramai Bawa Pemali ke Masjid Agung |
![]() |
---|
Lima Koperasi Merah Putih di KSB Ditunjuk Menjadi Percontohan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.