Berita Lombok Timur

Pengentasan Stunting di Lombok Timur Capai 15,9 Persen

Gerakan Aksi Cepat Tepat Atasi Stunting (SIPATAS) terus digencarkan dengan kolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat

ISTIMEWA
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik memberikan sambutan dalam Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2024 yang digelar pada Senin (30/9/2024) di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kabupaten Lombok Timur kini telah berhasil mencapai 15,9 persen pengentasan stunting di daerah.

Hal ini berdasarkan Diseminasi Hasil Audit  Kasus Stunting Semester I Tahun 2024 yang digelar pada Senin (30/9/2024) di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur

Kegiatan yang bertujuan menyampaikan hasil audit terkait kasus stunting ini juga dilakukan guna meningkatkan kesadaran serta upaya penanggulangan terhadap masalah kesehatan tersebut.

Kegiatan Diseminasi tersebut turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Lombok Timur,  tim penggerak PKK Kabupaten Lombok Timur dan Bapak Asuh Stunting Kabupaten Lombok Timur.

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik menyampaikan bahwa kebijakan penurunan stunting sendiri telah masuk di Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045. 

Baca juga: Pj Bupati Lotim Juaini Taofik Lepas Siswa Peserta FL2SN

“Untuk itu, meskipun Lombok Timur telah berhasil menurunkan angka stunting mencapai angka 15,9 persen diharapkan agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan lagi penurunannya,” ucap Pj Bupati Juaini.

Para tim percepatan penurunan stunting juga diamininya terus melakukan upaya nyata dari Langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten.

Juaini juga meminta tim untuk berkaca pada keberhasilan Desa Setanggor Selatan meraih peringkat kedua Nasional dalam Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi  Penurunan Stunting 2024.

Gerakan Aksi Cepat Tepat Atasi Stunting (SIPATAS) yang menjadi program unggulan Pj. Bupati ini diharapkan terus digencarkan dengan kolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah.

Keegiatan yang dapat dilakukan adalah mengintegrasikan dengan kegiatan adat, seperti menyisihkan bantuan penurunan stunting  dalam tradisi Sorong-Serah, sekaligus melakukan sosialisasi.

“Sangat penting untuk memulai lagi (Penurunan Stunting) dengan memulai kebiasaan-kebiasaan baik dalam masyarakat,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved