Pilkada 2024
Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 Berikut Rincian Tugas dan Kewenangannya
KPPS di Pilkada 2024 akan bertugas selama satu bulan mulai 7 November hingga 8 Desember 2024 dan diberi gaji untuk satu bulan serta JKN
Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18 September 2024-29 September 2024
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September 2024-2 Oktober 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap calon anggota KPPS: 30 September 2024-5 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5 Oktober 2024-7 Oktober 2024
Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS: 7 Oktober 2024-1 November 2024
Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN: 7 Oktober 2024-1 November 2024
Pengisian skrining riwayat kesehatan calon anggota KPPS: 7 Oktober 2024-1 November 2024
Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024
Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
Tugas dan Wewenang
Tugas dan wewenang KPPS Pilkada telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
1. Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS;
2. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan
3. Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;
4. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
5. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
7. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS;
8. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
9. Menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada PPS; dan memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus.
https://www.tribunnews.com/nasional/2024/09/17/jadwal-pendaftaran-kpps-pilkada-2024-berikut-tugas-dan-besaran-gajinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Berikut Tugas dan Besaran Gajinya
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.