Pilkada 2024
ASN Boleh Ikut Kampanye, Demokrat NTB: Lebih Baik daripada Sembunyi
Sebelum aturan Kemendagri dikeluarkan, ASN diduga bisa dikerahkan untuk pemenangan Paslon tertentu
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB Andi Mardan menyikapi soal Aparatur Sipil Negara yang boleh ikut kampanye di Pilgub NTB 2024.
Menurutnya, hal ini memperjelas posisi ASN yang tidak lagi abu-abu karena sebelumnya para abdi negara bisa dimobilisasi untuk mendukung calon tertentu.
"Saya pikir daripada bersembunyi lebih baik ikut. Biar jelas juga, agar kemudian nanti pada saat pemberitaan tidak saling bantai. Ini kan saling bantainya ada yang pura-pura tidak ikut-ikutan tetapi pasukan di bawah bergerak, sekalian saja lah (berkampanye)," katanya kepada TribunLombok Kamis (12/9/2024).
Dia mengungkap ASN kini memiliki dasar untuk ikut kampanye daripada sebelumnya yang hanya ikut-ikutan atau digerakkan.
Baca juga: Bawaslu NTB Awasi Politik Uang, Netralitas ASN, hingga Cawe-cawe Pilkada 2024
"Kan harus membangun ini kan harus seirama, daripada ASN ini hanya manggut-manggut aja," terangnya.
Menurutnya, aturan yang dikeluarkan Kemendagri itu tidak merugikan bagi pasangan calon yang bukan berasal dari petahana.
Sebab, jarak antara masa berakhirnya jabatan petahana dengan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur cukup jauh.
"Tidak akan ada mobilisasi, agak jauhlah, kecuali dia baru berhenti pasti akan melekat," katanya.
Baca juga: Mendagri Izinkan ASN Ikut Kampanye Pilkada, Kepala BPKSDM Kota Bima: Sebaiknya Jangan!
Ia membeberkan, sebelum aturan Kemendagri dikeluarkan, ASN dikerahkan untuk pemenangan Paslon tertentu.
Mardan menilai, sudah seharusnya abdi negara berada di tengah-tengah kandidat agar bisa melihat visi misinya, dan tidak lagi hanya memonitor dari jauh.
"Kita tahu bagaimana permainan juga di dalam OPD ini kan tetapi kalau menggerakkan ini sih saya rasa starting-nya sama," tandasnya.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.