Pilkada 2024

Bawaslu NTB Awasi Politik Uang, Netralitas ASN, hingga Cawe-cawe Pilkada 2024

Bawaslu NTB memetakan sejumlah isu strategis yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada Pilkada 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri. Bawaslu NTB memetakan sejumlah isu strategis yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah isu strategis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di antaranya politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) kemudian TNI dan Polri serta penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimasing-masing jenjang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan, politik uang saat ini semakin sulit untuk dideteksi.

Pasalnya praktik curang seperti ini kerap digunakan kontestan untuk memenangkan Pemilu maupun Pilkada.

Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Temukan Pemilih TMS Hingga Anomali Masih Masuk DPS

Apalagi kini makin marak penggunaan transaksi digital.

Iisu strategis yang menjadi perhatian Bawaslu adalah netralitas ASN, TNI/Polri dan penyelenggara. 

Hasan menjelaskan, pengawasan terhadap para pihak saat tahapan kampanye hingga pada pungut hitung akan terus dipantau.

"Ini rawan karena paslon akan bersentuhan langsung dengan pemilih, itu nanti ada yang disebut transaksi politik uang, politisasi Sara yang melibatkan pihak-pihak yang dilarang seperti ASN, TNI, Polri bahkan kepala desa," kata Hasan, Kamis (12/9/2024).

Demikian pula soal olarisasi masyarakat dan dukungan publik yang berpengaruh terhadap kondusifitas wilayah.

Khususnya apabila para peserta maupun pendukung memainkan isu SARA dibarengi dengan informasi hoaks.

Hasan mengatakan, pelayanan kepada pemilih perlu diperhatikan terutama kepada penyandang disabilitas. 

"Tidak ada lagi pemilih yang memiliki keterbatasan pada akhirnya menghadapi kesulitan dalam keikutsertaan dan partisipasi dalam proses penyelenggaraan Pilkada," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved