Pilkada 2024

Mendagri Izinkan ASN Ikut Kampanye Pilkada, Kepala BPKSDM Kota Bima: Sebaiknya Jangan!

Visi-misi calon dapat diakses ASN melalui berbagai sumber tanpa harus hadir saat kampanye

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima Sukarno, Selasa (10/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima Sukarno merespons soal ASN boleh ikut kampanye Pilkada 2024.

Hal itu sebelumnya diungkap Mendagri Tito Karnavian mengenai isi UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan pertimbangan ASN memiliki referensi untuk memilih calon pemimpin dengan menghadiri kampanye.

Kepala BKPSDM Kota Bima Sukarno mengatakan ASN jangan menunjukkan kehadirannya di tempat kampanye.

Alasannya, dikhawatirkan menimbulkan konotasi yang berbeda. 

"Seperti arahan pak wali dan pak sekda lebih baik jangan menunjukkan kehadirannya di tempat kampanye," kata Sukarno saat ditemui, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Wali Kota Mataram Ingatkan ASN Tentang Larangan Politik Praktis di Pilkada

Ia menyebut,  visi-misi calon dapat diakses melalui berbagai sumber tanpa harus hadir saat kampanye. 

"Konotasi berbeda kalau ASN itu hadir di lapangan," tegasnya.

Sukarno menegaskan ancaman sanksi kepada ASN yang melanggar netralitas berat.

Sebab yang merekomendasikan sanksi untuk ASN yakni pemerintah pusat atas rekomendasi Bawaslu.

"Rekomendasi sanksi hukuman disiplin berat bukan dari kita BKPSDM, kalau kita pasti masih punya perasaan,  kalau dari pemerintah pusat kan repot," ujarnya.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima ini mengajak ASN  tetap netral dan tidak terlalu vulgar keberpihakannya kepada calon, meskipun memiliki hak pilih.

"Ini berbahaya bagi ASN itu sendiri," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved