Meriahkan HUT ke-79 RI, Dispar Kota Bima Menggelar Event Warna Warni Kemerdekaan

Event ini menyuguhkan berbagai atraksi budaya dan kuliner, mulai Mbojo and Nusantara Culinary Fest, Traditional  Dance  Attraction, Tambora Coffe.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/DZUL FIKRI
Foto udara kawasan Pantai Lawata, Kota Bima. Destinasi ini mejadi pusat kegiatan Festival Teluk Bima yang digelar setiap tahun. 

Pulau Kelapa menjadi wisata rekomendasi pemerintah Kabupaten Bima untuk dikunjungi wisatawan. Wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Kapal harus menempuh 1,5 jam perjalanan dari Kota Bima menuju Pelabuhan Sape. Perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu ke Pulau Kapal dengan jarak tempuh 1 jam.

Biaya penyebrangan ke Pulau Kelapa Rp50 ribu per orang, harga ini sudah termasuk antar jemput. Harga sewaktu-waktu dapat berubah. Setelah sampai di Pulau Kelapa, wisatawan harus trekking sekitar satu jam hingga puncak Pulau Kelapa.

5. Pantai Lariti

Salah satu pantai yang populer di Bima yang wajib dikunjungi yaitu Pantai Lariti, yang berlokasi di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pantai Lariti menawarkan keunikan yaitu laut terbelah.

Laut Pantai Lariti terbelah dengan panjang sekitar 150 meter dan lebar tujuh meter. Laut yang terbelah tersebut membentuk sebuah jalan panjang dari gundukan pasir. Jalan pasir di tengah lautan ini bisa dilewati, jadi wisatawan bisa merasakan langsung sensasi berjalan di tengah lautan.

Fenomena laut terbelah di Pantai Lariti tersebut disebabkan oleh surutnya air laut, yang hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu. Biasanya, air laut di Pantai Lariti akan surut pada pukul 10.00 WITA dan 15.30 WITA. Namun jika wisatawan datang di luar waktu tersebut, wisatawan tetap dapat menikmati keindahan pantai, hanya saja jalanan menuju pulau seberang telah tertutup air laut. Jadi jika ingin merasakan sensasi berjalan di atas pasir yang diapit dua lautan, datang saat waktu surut.

Pantai Lariti dapat ditempuh sekitar 1 jam 30 menit dari Kota Bima. Biaya berwisata juga terjangkau hanya Rp 5ribu untuk sepeda motor dan Rp10 ribu untuk mobil.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved