Pilkada 2024

DPC PKB se-NTB Kompak Dukung Cak Imin Jadi Calon Tunggal Ketum pada Muktamar Bali

Di bawah kepemimpinan Cak Imin juga para kader PKB merasa solid sehingga bisa mendulang suara yang signifikan pada Pemilu 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Nusa Tenggara Barat (NTB), mendukung Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon tunggal Ketua Umum PKB pada Muktamar di Bali. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Nusa Tenggara Barat (NTB), mendukung Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon tunggal Ketua Umum PKB pada Muktamar di Bali.

"Sudah bersepakat dalam rangka Muktamar di Bali, kami mendukung Abdul Muhaimin Iskandar sebagai calon ketua umum," kata Ketua DPC Kabupaten Lombok Utara Muhammad Jamhur, Kamis (15/8/2024).

Pemberian dukungan ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah PKB di Mataram.

Ketua DPC PKB Sumbawa Ilham Mustami menjelaskan alasan partainya kompak mendukung Cak Imin.

Alasannya, mantan Calon Wakil Presiden itu dinilai sudah membawa PKB menjadi partai besar.

Baca juga: PKB Optimis Dukung Jarot-Ansori di Pilkada Sumbawa 2024

"Kami menilai ketua umum (Muhaimin) partai ini menjadi partai yang modern, partai yang transparan dan partai yang bisa menyesuaikan dengan kondisi zaman," kata Ilham.

Selain itu, di bawah kepemimpinan Cak Imin juga para kader PKB merasa solid sehingga bisa mendulang suara yang signifikan pada Pemilu 2024 dan bisa mempertahankan jatah pimpinan.

Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTB Lalu Hardian Irfani mengatakan, Cak Imin merubah wajah partai yang selama ini dinilai milik orang Jawa saja.

"Sekarang kita lihat, di luar kantong suara PKB saja bisa menang, misal di NTT, di Papua juga," kata Ari.

Ari pun menanggapi soal muktamar tandingan. 

Anggota DPR RI terpilih menegaskan jika ditemukan oknum yang mengaku sebagai kader PKB ikut dalam Muktamar tandingan itu, dipastikan itu ilegal. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved