Kemenkumham NTB

Kemenkumham NTB Gelar Entry Meeting Tim Monev RKT RB Inspektorat Jenderal

Kanwil Kemenkumham NTB menggelar entry meeting tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Senin (5/8/2024).

Editor: Laelatunniam
DOK. KEMENKUMHAM NTB
Kanwil Kemenkumham NTB menggelar entry meeting tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Senin (5/8/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar entry meeting tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III (B-9) Inspektorat Jenderal Kemenkumham, di ruang zona integritas kantor setempat, Senin (5/8/2024).

Tim Itjen Kemenkumham dipimpin Auditor Madya Agus Rianto, dan diterima Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, I Made Sartana Dita serta pejabat struktural lainnya.

Agus Rianto mengatakan tim akan melakukan monitoring melalui kegiatan consulting activities (konsultasi dan asistensi), serta evaluasi melalui kegiatan quality assurance (penjaminan kualitas), pemenuhan dan kualitas data dukung RKT RB untuk Triwulan III (B-9) Tahun 2024.

Agus Rianto mengatakan tim akan melakukan monitoring melalui kegiatan consulting activities (konsultasi dan asistensi) serta evaluasi melalui kegiatan quality assurance (penjaminan kualitas) pemenuhan dan kualitas data dukung RKT RB untuk Triwulan III (B-9) Tahun 2024.

"Adapun yang kami lakukan monev adalah Kanwil Kemenkumham NTB, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan Lapas Kelas IIA Lombok Barat," ujar Agus Rianto.

I Made Sartana Dita dalam sambutan mengucapkan selamat datang kepada tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Dita mengatakan, untuk jadwal 6 Agustus adalah monev di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, dan 7 Agustus di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

"Untuk Kanwil Kemenkumham NTB mendapatkan jadwal 8 Agustus," ujar Dita.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, evaluasi ini sebagai tolok ukur tingkat pemahaman dan keberhasilan satuan kerja, dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Selain menjadi tolok ukur satuan kerja dalam menyelenggarakan pemerintahan bebas KKN, ini juga menjadi evaluasi kita dalam meningkatkan pelayanan publik," tegas Parlindungan. 

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan, jangan sampai pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM hanya di atas kertas. Hal terpenting adalah hasilnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved