PDIP Kota Mataram Desak Peristiwa 'Kudatuli' Dijadikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Ketua DPC PDI setempat Made Slamet mengenang peristiwa tragedi kerusuhan 27 Juli 1996
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi; pelanggaran asas hak untuk hidup; pelanggaran asas hak atas rasa aman; dan pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.
Peristiwa Kudatuli terjadi pada 27 Juli 1996 di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi karena ada perebutan kantor DPP PDI antara massa dari kubu Megawati Soekarnoputri dengan massa dari kubu Soerjadi.
Ketika itu, PDI tengah didera dualisme kepemimpinan yang diawali dari terpilihnya Megawati sebagai ketua umum berdasarkan kongres luar biasa (KLB) di Surabaya.
Namun, beberapa saat setelahnya Soerjadi juga menyatakan dirinya terpilih menjadi ketum partai berlambang banteng itu berdasarkan KLB Medan.
Para pengurus DPC, Fraksi, PAC, ranting, anak ranting, kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan di Kota Mataram juga turut hadir.
Demikian pula organ-organ sayap seperti Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Mataram.
(*)
Mantan Stafsus Presiden Jokowi, Arif Budimanta Sebayang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Megawati Kembali Pimpin PDIP, Jadi Ketua Umum Partai Terlama di Indonesia |
![]() |
---|
ITDC Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Land Clearing di Pantai Aan |
![]() |
---|
PDIP Tolak Raperda tentang Pinjaman Rp290 Miliar Pemda Lombok Timur untuk Kegiatan Tahun Jamak |
![]() |
---|
DPP PDI Perjuangan Dirikan Dapur Umum dan Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Banjir Mataram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.