PDIP Kota Mataram Desak Peristiwa 'Kudatuli' Dijadikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Ketua DPC PDI setempat Made Slamet mengenang peristiwa tragedi kerusuhan 27 Juli 1996

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Mataram menggelar peringatan peristiwa kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) 1996, Sabtu (27/7/2024). 

Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi; pelanggaran asas hak untuk hidup; pelanggaran asas hak atas rasa aman; dan pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

Peristiwa Kudatuli terjadi pada 27 Juli 1996 di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut terjadi karena ada perebutan kantor DPP PDI antara massa dari kubu Megawati Soekarnoputri dengan massa dari kubu Soerjadi.

Ketika itu, PDI tengah didera dualisme kepemimpinan yang diawali dari terpilihnya Megawati sebagai ketua umum berdasarkan kongres luar biasa (KLB) di Surabaya.

Namun, beberapa saat setelahnya Soerjadi juga menyatakan dirinya terpilih menjadi ketum partai berlambang banteng itu berdasarkan KLB Medan.

Para pengurus DPC, Fraksi, PAC, ranting, anak ranting, kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan di Kota Mataram juga turut hadir.

Demikian pula organ-organ sayap seperti Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved