Pengakuan Pelaku Sodomi 10 Anak di Lombok, Awalnya Pernah Jadi Korban

Dari pengakuannya, SA dulunya pernah mengalami perlakuan kekerasan seksual kala masih SD.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tersangka kekerasan seksual anak SA saat digiring ke ruang tahanan Polda NTB, Kamis (18/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tersangka kasus sodomi inisial SA (20) asal Kabupaten Lombok Timur mengaku melancarkan aksinya ke 10 korban anak.

SA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengakuannya, SA dulunya pernah mengalami perlakuan kekerasan seksual kala masih SD.

"Saya pulang sekolah, saya distop, disuruh saya naik ke atas motor dibawa ke rumahnya," kata SA saat ditemui di Polda NTB, Kamis (18/7/2024).

Secara gamblang, SA mengaku pria yang berbuat tak senonoh itu bernama Rendi.

Baca juga: Polda NTB Tangkap Pria Asal Lombok Timur Diduga Sodomi Anak di SPBU

"Dia orang biasa, saya dipaksa," lanjut remaja yang sehari-sehari bekerja sebagai montir ini.

Setelah kejadian itu SA mengaku berhasrat untuk melakukan perbuatan serupa kepada orang lain.

Namun dia membantah bahwa perbuatannya itu untuk membalas dendam.

SA mengaku sudah 10 kali melakukan kejadian serupa kepada anak-anak dibawah umur.

Terbaru yakni kepada korban M yang berusia 12 tahun.

Baca juga: Santri Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Pernah Diajak Menginap di Hotel

Modus yang dipakai SA hampir persis seperti hal yang pernah menimpanya.

Bedanya, SA yang meminta dibonceng untuk diantarkan rumahnya di Lombok Timur.

Sesampai di rumahnya, SA meminta M untuk menunggunya kemudian minta diantar ke Lombok Utara.

Pelaku pun memanfaatkan kesempatan dengan pura-pura minta istirahat di SPBU Gerung, Lombok Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved