Pilkada 2024
Lalu Iqbal Kritik Beasiswa NTB Era Zulkieflimansyah, Singgung Soal Kewenangan dan Beban APBD
Lalu Iqbal memastikan akan meneruskan beasiswa NTB tapi dengan konsep yang sama sekali berbeda dari era Zulkieflimansyah
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah mempunyai program beasiswa kuliah ke luar negeri di era kepemimpinannya.
Calon Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengkritik program itu yang dinilainya membebani APBD.
Tak hanya itu, mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini menilai beasiswa NTB itu melanggar kewenangan.
Menurutnya, cara kerja birokrasi itu berdasarkan kewenangan.
Baca juga: Gelar Dialog Terbuka, Lalu Iqbal Ungkap Ketidakhadiran Pemerintah Daerah di Berbagai Wilayah NTB
"Nah urusannya provinsi, kewenangannya itu hanya sampai SMA/SMK sederajat. Dia nggak boleh ngurusin ke masalah universitas, karena bukan kewenangannya dia (Pemprov NTB)," terang Lalu Iqbal dalam dialog dan silaturahmi di Kauman, Praya, Lombok Tengah, Senin (9/7/2024) malam.
Dalam pandangannya, program beasiswa ke luar negeri justru menimbulkan dampak hebat ke kondisi keuangan daerah.
"Nah apa yang dilakukan oleh salah satu mantan gubernur yang memberikan beasiswa sampai hampir ratusan miliar dan mengirimkannya keluar negeri. Ini menimbulkan masalah hukum yang akut dan persoalan anggaran yang akut," sambung Lalu Iqbal
Lalu Iqbal menjelaskan, permasalahan tersebut muncul karena Pemprov NTB menjalankan kebijakan yang di luar kewenangannya.
Karena bukan kewenangan maka tidak ada di dalam program.
Baca juga: Tokoh Muhammadiyah Bima Ungkap Dukungan untuk Pasangan Iqbal-Dinda
Jika tidak ada program, maka tidak ada anggarannya.
"Lalu dari mana ngambil uangnya? Itu uang miliknya hak anak SMA/SMK. Dari mereka yang berangkat dengan uang itu sesungguhnya tertawa diatas penderitaan orang lain. Karena nggak ada uangnya, untuk kuliahin orang itu nggak ada," tegas Iqbal.
Lalu Iqbal kemudian memberi contoh dari pengalamannya mengunjungi ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dia melihat calon PMI yang sudah berusia 23 tahun tetapi belum memiliki ijazah paket B ataupun paket C.
Iqbal melihat tidak pemerintah daerah tidak bisa memberikan subsidi karena tidak ada anggaran sehingga dibatasi hanya sampai usia 21 tahun.
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.