Pilkada 2024
Di Balik Unggulnya Elektabilitas Rohmi pada Pilgub NTB 2024: Sentimen Gender, Penguasaan Basis Suara
Rohmi-Firin wajib menjaga momentum elektabilitas dan mengonversinya menjadi keuntungan elektoral di TPS pada 27 November 2024
Demikian juga dengan DPD RI Dapil NTB yang untuk periode lima tahun ke depan diwakili Evi Apita Maya dan Mirah Midadan Fahmid.
Fenomena, kata Didu, menggambarkan betapa kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender semakin meningkat di kalangan masyarakat Bumi Gora.
Akibatnya, muncul pula kini banyak kampanye dan gerakan yang mendorong partisipasi perempuan dalam politik.
Pada saat yang sama, terjadi pula perubahan nilai sosial.
Masyarakat NTB mulai mengadopsi nilai-nilai modern yang mengedepankan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan.
Hal ini mendorong perubahan pandangan terhadap peran perempuan dalam kepemimpinan.
”Jangan lupa, jumlah pemilih perempuan juga lebih banyak daripada pemilih laki-laki. Selalu ada rasa solidaritas yang kuat di antara pemilih perempuan yang mendukung kandidat perempuan. Mereka melihat kemenangan kandidat perempuan sebagai kemenangan kolektif dalam upaya memperjuangkan kesetaraan gender,” kata Didu.
Menjaga Momentum
Didu mengatakan, keunggulan Rohmi-Firin ini hanya sementara jika tidak direspons dengan strategi yang tepat.
Pekerjaan rumah selanjutnya adalah soal Rohmi-Firin menjaga momentum dan mengonversinya menjadi keuntungan elektoral di TPS pada 27 November 2024.
Baca juga: Pasangan Rohmi - Firin Klaim Hasil Survei Tinggi, Meski Partai Koalisi Pilgub NTB Belum Final

Didu menjelaskan, selalu ada volatilitas pemilih.
Dukungan masyarakat bisa sangat dinamis.
Pemilih yang sebelumnya mendukung kandidat tertentu, bisa mengubah pilihan mereka berdasarkan berbagai faktor.
Dia melihat strategi kampanye pesaing pun harus terus dipantau.
Sebab, kandidat lain dapat mengadopsi strategi kampanye yang lebih agresif atau inovatif, yang bisa menarik perhatian pemilih dan mengalihkan dukungan dari kandidat yang merasa aman.
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.