Pilkada 2024

KPU Coklit Pilkada 2024 di Rumah Mohan, Bawaslu Mataram Ingatkan Pantarlih Bekerja sesuai SOP

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus mengenakan atribut lengkap, seperti topi, rompi, pin, dan ID card

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Coklit Pilkada 2024 di kediaman Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - KPU mengunjungi kediaman Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Senin (24/6/2024) dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwalid menjelaskan proses Coklit merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024.

Ditegaskan Khuwalid, KPU harus mengikuti regulasi yang berlaku dalam setiap tahapan.

Termasuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang harus mengenakan atribut lengkap, seperti topi, rompi, pin, dan ID card.

Baca juga: Bawaslu Kota Bima Awasi Proses Coklit Pilkada 2024, Pantarlih Diingatkan Jangan Pakai Joki

Tujuannya untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar menerima kedatangan petugas dengan baik.

“KPU harus memastikan bahwa proses pencoklitan dilakukan sesuai prosedur untuk menghindari kesalahan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Kota Mataram Efendi, menekankan pentingnya petugas Pantarlih menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Kehadiran pengawas dalam proses pencoklitan tidak hanya untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

Tetapi juga sebagai langkah awal untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil.

Baca juga: KPU NTB Rekrut 14 Ribu Pantarlih untuk Pilkada 2024, DPT Dipastikan Bertambah TPS Berkurang

Pada hari pertama, pendataan dimulai dengan fokus pada tokoh agama dan masyarakat, yang menjadi prioritas untuk didata dengan baik.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mensukseskan pesta demokrasi di daerah.

"Sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk mensukseskan pesta demokrasi di daerah,"tutup Mohan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved