Pilkada 2024
KPU Coklit Pilkada 2024 di Rumah Mohan, Bawaslu Mataram Ingatkan Pantarlih Bekerja sesuai SOP
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus mengenakan atribut lengkap, seperti topi, rompi, pin, dan ID card
Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - KPU mengunjungi kediaman Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Senin (24/6/2024) dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwalid menjelaskan proses Coklit merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024.
Ditegaskan Khuwalid, KPU harus mengikuti regulasi yang berlaku dalam setiap tahapan.
Termasuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang harus mengenakan atribut lengkap, seperti topi, rompi, pin, dan ID card.
Baca juga: Bawaslu Kota Bima Awasi Proses Coklit Pilkada 2024, Pantarlih Diingatkan Jangan Pakai Joki
Tujuannya untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar menerima kedatangan petugas dengan baik.
“KPU harus memastikan bahwa proses pencoklitan dilakukan sesuai prosedur untuk menghindari kesalahan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kota Mataram Efendi, menekankan pentingnya petugas Pantarlih menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kehadiran pengawas dalam proses pencoklitan tidak hanya untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
Tetapi juga sebagai langkah awal untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil.
Baca juga: KPU NTB Rekrut 14 Ribu Pantarlih untuk Pilkada 2024, DPT Dipastikan Bertambah TPS Berkurang
Pada hari pertama, pendataan dimulai dengan fokus pada tokoh agama dan masyarakat, yang menjadi prioritas untuk didata dengan baik.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mensukseskan pesta demokrasi di daerah.
"Sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk mensukseskan pesta demokrasi di daerah,"tutup Mohan.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.