Pilkada Kota Bima
Bawaslu Kota Bima Awasi Proses Coklit Pilkada 2024, Pantarlih Diingatkan Jangan Pakai Joki
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.
Pengawasan dilakukan sejak pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh KPU Kota Bima hingga proses Coklit dimulai pada Senin (24/6/2024).
"Sesuai dengan instruksi pusat, pengawasan melekat kami lakukan untuk proses Coklit ini karena yang berkaitan dengan data pemilih ini sangat rawan untuk pelaksanaan pemilihan ke depannya," ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar.
Baca juga: KPU Kota Bima Usung Tema Matupa, Mataho, Maraso di Pilkada 2024, Berikut Ini Maknanya
Hari pertama, Coklit pihaknya mengerahkan semua jajaran yang dimiliki. Mulai dari tingkat Kota Bima, kecamatan hingga pengawas di tingkat kelurahan.
Fokus pengawasan juga dilakukan pada ketaatan terhadap prosedur pelaksanaan Coklit, Kepala Keluarga (KK) yang tidak dicoklit tapi ditempeli stiker, KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker, KK yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker.
Selanjutnya Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus parpol atau tim kampanye, Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, Pantarlih tidak memiliki SK dan adanya Pantarlih yang melimpahkan tugasnya ke orang lain pakai joki.
"Kami juga memetakan prioritas pengawasan untuk daerah terluar atau yang sulit dijangkau, kelompok rentan seperti disabilitas atau kelompok agama yang menolak dicoklit, juga fokus pada Coklit pemilih yang terkonsentrasi seperti pengungsi bencana atau pesantren," tambahnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Bima ikut mengawasi pelaksanaan Coklit pemutakhiran data pemilih ini supaya hak pilih terjaga dan pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 berlangsung sukses.
Baca juga: KPU Kota Bima Diminta Pertahankan Prestasi Nihil Gugatan di Pilkada 2024
(*)
| Sidang PHPU Pilkada : Bawaslu Kota Bima Tegaskan Telah Melakukan Pencegahan dan Pengawasan |
|
|---|
| KPU Kota Bima Siap Hadapi Gugatan Paslon Rum-Inah di MK |
|
|---|
| Angka Partisipasi Pemilih di Kota Bima Turun |
|
|---|
| Profil H A Rahman, Wali Kota Bima Terpilih pada Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Tetapkan Pasangan Man-Feri Unggul pada Pilkada Kota Bima, Raih 49.032 Suara Sah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Bawaslu-Kota-Bima-Awasi-Proses-Coklit-Pilkada-2024-Pantarlih-Diingatkan-Jangan-Pakai-Joki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.