Pilkada Kota Bima

KPU Tetapkan Pasangan Man-Feri Unggul pada Pilkada Kota Bima, Raih 49.032 Suara Sah

KPU menetapkan pasangan nomor urut 1, H A Rahman dan Feri Sofiyan (Man-Feri) unggu dalam dalam Pilkada Kota Bima

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, di aula kantor KPU Kota Bima, Selasa (3/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menetapkan pasangan nomor urut 1, H A Rahman dan Feri Sofiyan (Man-Feri) unggu dalam dalam perolehan suara Pilkada Kota Bima 2024.

Keunggulan pasangan Man-Feri itu berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima nomor 465 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota Wakil Wali Kota Bima 2024. 

KPU Kota Bima mengumumkan penetapan hasil pemilihan Wali Kota Wakil Wali Kota Bima 2024 dengan perolehan suara, pasangan calon Wali Kota Wakil Wali Kota Bima nomor urut 1, H A Rahman dan Feri Sofiyan dengan perolehan suara sah sebanyak 49.032. 

Disusul pasangan pasangan nomor urut 2, H Mohammad Rum dan Hj Mutmainnah dengan perolehan suara sah sebanyak 46.078.

Sementaran pasangan nomor urut 3, Syafriansar dan Syamsuddin dengan perolehan suara sah sebanyak 1.016.

Ketua KPU Kota Bima  Suab menjelaskan, bahwa pleno rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, hingga tingkat  kota.

"Proses ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan memberikan kesempatan kepada para saksi untuk menyampaikan keberatan jika ada,” jelasnya.

Baca juga: Man-Feri Janji Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Tanjung Kota Bima

Ia berharap rapat pleno ini berjalan dengan lancar dan kondusif, mencerminkan semangat demokrasi yang sehat di Kota Bima. 

"Seluruh pihak  sepakat untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi selama proses berlangsung," sebutnya. 

Hasil akhir dari pleno rekapitulasi tingkat kota ini akan diserahkan ke KPU Provinsi NTB sebagai bagian dari penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. 

Sementar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, hasil pleno ini menjadi dasar penetapan pemenang yang akan memimpin Kota Bima lima tahun ke depan.

"Kami meminta  rapat pleno perhitungan suara Pilkada Kota Bima dapat berjalan lancar dan sukses hingga penetapan pemenang Pilkada Kota Bima berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan," harapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved