Insiden Kampanye di Kota Bima

Pengakuan Pelaku Penusukan Remaja saat Kampanye Man-Feri, Sebut Lindungi Teman

Peristiwa ini murni insiden yang terjadi akibat saling senggol saat berjoget di acara kampanye akbar

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menginterogasi pelaku penusukan peserta kampanye Man-Feri saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima Kota menangkap pelaku penusukan saat kampanye akbar Paslon Pilkada Rahman Abidin dan Feri Sofyan di Lapangan, Serasuba, Kamis (22/11/2024) yakni inisial IK (24).

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menegaskan peristiwa ini murni insiden yang terjadi akibat saling senggol saat berjoget di acara kampanye akbar. Tidak ada unsur politik atau dendam

"Menurut pengakuan pelaku, dia melindungi  temannya saat terjadi gesekan kelompok dari korban ini akan memukul teman pelaku, sebelum pemukulan dia keluarkan pisau," sambungnya. 

Pelaku dan korban kemudian terlibat dalam perkelahian. 

"Korban meninggal akibat luka tusukan yang diderita," kata Yudha.

Baca juga: Terungkap Motif Penusukan Peserta Kampanye Akbar Man-Feri, Bukan Dendam atau Politik

kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban mengikuti kampanye akbar.

Keduanya berjoget sampai senggol-senggolan sehingga memicu perkelahian.

"Saat kejadian adanya gesekan dan sebagian besar dalam pengaruh minuman  keras," terang Yudha.

Dari kejadian ini adanya dua korban alami luka-luka dan satu korban meninggal dunia. 

Atas peristiwa ini Polres Bima langsung melaksanan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta memeriksa vidoe-video dari drone maupun handpone guna mendapatkan titik lokasi kejadian, selanjutnya memeriksa  para saksi-saksi.

Pelaku diancam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan atau denda hingga Rp 5 miliar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved