Pilkada 2024
PKL di Pulau Sumbawa Diberi Ruang Aspirasi Jelang Pilgub NTB 2024
PKL sebagai kelompok pemilih pada Pilkada 2024 perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi sebagai bekal penyusunan kebijakan publik
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM
Deretan lapak PKL di pinggir jalan depan RSUD Bima. PKL sebagai kelompok pemilih pada Pilkada 2024 perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi sebagai bekal penyusunan kebijakan publik.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) NTB Abdul Majid mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus di kabupaten/kota.
Dia menyebut ada tantangan untuk mengintegrasikan suara PKL dalam perumusan kebijakan publik sehingga diperlukan ruang aspirasi bagi mereka.
Tujuannya adalah PKL dapat memiliki akses ke fasilitas yang layak, semisal tempat berjualan yang bersih dan aman.
Termasuk juga untuk pengembangan kapasitas, seperti pelatihan dan bantuan teknis untuk meningkatkan kemampuan para PKL dalam manajemen bisnis.
”Mendengarkan suara PKL pada akhirnya akan membantu kepala daerah memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya melayani segelintir kelompok elite, tetapi juga populasi yang lebih luas,” tutup Majid.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.