TERUNGKAP Motif Suami di Lombok Timur Bunuh Istri, Sakit Hati Saat Cekcok Soal Utang

Pelaku memiliki utang kepada 41 PMI asal Lombok Timur yang gagal diberangkatkan pada tahun 2022

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Pelaku pembunuhan istri Muhammad Nurul Anwar (30) menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lombok Timur, Jumat (21/6/2024). Pelaku memiliki utang kepada 41 PMI asal Lombok Timur yang gagal diberangkatkan pada tahun 2022 sehingga memicu cekcok dengan sang istri. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Terungkap motif Muhammad Nurul Anwar (30), seorang suami yang tega membunuh istrinya sendiri.

Honorer di salah satu instansi Pemkab Lombok Timur ini mengaku sakit hati dengan korban.

Anwar angkat bicara soal dirinya yang kerap cekcok dengan istrinya karena dipicu masalah utang.

"Masalah utang pertama, saya minta tolong untuk dibayarkan namun dijawab lah, dia ngomong kalau (utang) urusan mu bukan urusan saya," ucap Anwar usai diperiksa penyidik Polres Lombok Timur, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Lombok Timur Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyi di Rumah Ibu Tiri

Dia yang menyambi sebagai tekong itu sempat berutang kepada 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Anwar menjanjikan 41 PMI ini berangkat bekerja ke luar negeri ada tahun 2022 namun gagal karena kebijakan penutupan.

Padahal, para PMI ini sudah menyetor Rp 3-4 juta kepada Anwar untuk keperluan pemberangkatan itu.

Belakangan mereka menagih uangnya dikembalikan.

Anwar pun meminta tolong kepada istrinya untuk membantu membayar utang dimaksud.

"Itu saya minta tolong ke dia (Korban) supaya dibayarkan, tapi selalu nggak mau," katanya.

Baca juga: Geger Istri Pegawai Honorer Disnakertrans Lombok Timur Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Suami

Perbincangan soal utang ini pun memicu cekcok di antara keduanya.

Sampai pada puncaknya, kata Anwar, istrinya bahkan sampai mengumpat.

"Imbasnya saya sempat cekcok, dan keluar kata kata yang menyebutkan orang tua saya sama saja seperti saya, kayak G***k dan s***l," lanjutnya.

Pinjam Senjata Tajam ke Tetangga

Anwar sempat meminjam parang ke paman korban dengan alasan akan dipakai untuk memotong daging kurban.

"Tapi itu bukan untuk membunuh namun untuk memotong daging kurban yang kebetulan masih ada di kulkas," ungkapnya.

Pada saat cekcok, Anwar gelap mata mengambil parang yang dipinjamnya itu.

Parang itu dipakai untuk menebas istrinya di bagian leher, pergelangan tangan, dan kepala.

"5 kali saya tebas, 1 di leher, 2 di pergelangan tangan, satu di jari, dan terakhirnya di kepala," kata Anwar mengaku.

Geger Penemuan Mayat

Warga Desa Ketangga, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong Lombok Timur digegerkan penemuan mayat di dalam kamar rumahnya, Kamis (20/6/2024).

Korban atas nama Lilis (25) ditemukam pertama kali ibunya yang bernama Suriah.

Suriah mendatangi rumah Lilis sekira pukul 18.00 Wita karena curiga anaknya tidak kunjung keluar rumah.

Saat masuk, Suria kaget melihatnya anaknya tergeletak bersimbah darah.

Lilis merupakan pegawai Loka Latihan Kerja (LLK) Selong, Lombok Timur yang sudah memiliki anak berusia 3 tahun.

Suami diduga membunuh istri Muhammad Nurul Anwar (30) dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Lombok Timur, Jumat (21/6/2024).
Suami diduga membunuh istri Muhammad Nurul Anwar (30) dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Lombok Timur, Jumat (21/6/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA)

Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Dharma Yulia Putra mengungkapkan pelaku sempat kabur usai menghabisi nyawa istri.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah ibu tirinya di Dusun Peneh Desa Montong Baan Selatan Kecamatan Sikur tanpa perlawanan," ucap Kasat Dharma, Jumat (21/6/2024).

Pelaku berhasil diamankan Jumat (21/6/2024) sekira pukul 00.30 Wita.

Disita pula barang bukti 1 bilah parang, 2 unit handphone, 1 lembar kain warna hitam, baju dan celana serta jaket yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.

Dharma mengungkap modus pelaku yang sempat meminjam sebilah parang kepada tetangganya tanpa berbicara hendak digunakan untuk keperluan apa.

Sikap pelaku yang dirasa janggal membuat saksi yang juga suadara korban curiga.

Akhirnya saksi menelepon korban tapi tidak dijawab.

Saksi kemudian langsung mendatangi rumah korban.

Namun rumah korban dalam keadaan terkunci dari luar.

"Saksi sempat mendobrak paksa pintu rumah korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan luka-luka," katanya.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban ditemukan meninggal dengan luka di bagian leher menganga yang diduga terkena benda tajam.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Atas peristiwa itu, pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved