Berita Lombok

Fenomena Joget Erotis Kecimol, Bapemperda DPRD Lombok Tengah Segera Buat Perda

Bapemperda DPRD Lombok Tengah segera membuat peraturan daerah tentang berkesenian, usai fenomena goyang erotis Kecimol yang menjadi sorotan masyarakat

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Anggota Asosiasi Kecimol NTB menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur NTB, menuntut Pj Gubernur NTB segera terbitkan Perda berkesenian di NTB, Senin (4/5/2024). 

"Selama ini pemerintah melakukan pembiaran terhadap kami sehingga terjadi kericuhan dan masyarakat, kenapa tidak dari dulu dibuatkan regulasi hukum sehingga kami bisa berkesenian dengan aman dan santun,"kata Juwandi berorasi.

Ia juga juga dengan tegas mengatakan, pasukan kecimol yang mempertontonkan joget erotis di tengah jalan bukan bagian dari Asosiasi Kecimol NTB.

"Anggota kami tidak melakukan itu," tegasnya.

Ia mengatakan, konten-konten sosial media yang mempertontonkan joget erotis merugikan anggota kecimol NTB.

Baca juga: Ribuan Personel Kecimol Demo di Kantor Gubernur NTB Tuntut Dibuatkan Regulasi

Dari konten yang beredar itu masyarakat memandang kecimol negatif, bahkan sejumlah desa membuat peraturan tidak memperbolehkan kecimol masuk ke desa-desa.

Sehingga mata pencaharian ribuan orang yang tergabung dalam aliansi kecimol terancam hilang.

"Kami butuh dibimbing untuk berkecimol dengan baik dan santun, kalau kami tidak bisa dibina maka binasakan kami," pungkasnya.

Dalam aksi damai tersebut ketua grup kecimol menandatangani perjanjian yang isinya janji untuk tidak mempertontonkan aksi erotis dan pornografi saat berkecimol.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved