Berita Lombok
Ribuan Personel Kecimol Demo di Kantor Gubernur NTB Tuntut Dibuatkan Regulasi
Asosiasi Kecimol (AK) NTB menggelar aksi demonstarasi di kantor Gubernur NTB menuntut untuk dibuatkan regulasi
Penulis: Laelatunniam | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ribuan personil kecimol yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol (AK) NTB menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (4/6/2024).
Pasukan kecimol tersebut menuntut Pemerintah Provinsi NTB untuk dibuatkan payung hukum tata cara berkesenian kecimol dengan baik dan santun.
Nahrul Jawandi Biro Hukum AK NTB menyebut selama 30 tahun kecimol selalu mendapatan hujatan dan cibiran dari masyarakat.
Oleh karena itu AK NTB meminta regulasi hukum bagaimana seharusnya pasukan kecimol melakukan kesenian dengan baik dan santun di NTB.
"Selama ini pemerintah melakukan pembiaran terhadap kami sehingga terjadi kericuhan dan masyarakat, kenapa tidak dari dulu dibuatkan regulasi hukum sehingga kami bisa berkesenian dengan aman dan santun,"kata Juwandi berorasi.
Ia juga juga dengan tegas mengatakan, pasukan kecimol yang mempertontonkan joget erotis di tengah jalan bukan bagian dari Asosiasi Kecimol NTB.
"Anggota kami tidak melakukan itu,"tegasnya.
Ia mengatakan, konten-konten sosial media yang mempertontonkan joget erotis merugikan anggota kecimol NTB.
Dari konten yang beredar itu masyarakat memandang kecimol negatif, bahkan sejumlah desa membuat peraturan tidak memperbolehkan kecimol masuk ke desa-desa.
Sehingga mata pencaharian ribuan orang yang tergabung dalam aliansi kecimol terancam hilang.
Baca juga: Dewan Kesenian Lombok Timur Buka Suara soal Polemik Kecimol: Pembubaran akan Berdampak Kerugian
"Kami butuh dibina untuk berkecimol dengan baik dan santun, kalau kami tidak bisa dibina maka binasakan kami,"pungkasnya.
Dalam aksi damai tersebut ketua grup kecimol menandatangani perjanjian yang isinya janji untuk tidak mempertontonkan aksi erotis dan pornografi saat berkecimol.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.