Berita Lombok

Marak Aksi Joget Erotis Kecimol, Ini Tanggapan Dewan Kesenian Lombok Tengah

Dalam berbagai video yang beredar luas, tampak beberapa grup musik kecimol menampilkan tarian erotis yang dianggap melanggar norma sosial

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Masyarakat yang pro dan kontra terhadap kecimol bentrok di Desa Greneng Lombok Timur hingga sebabkan kantor desa alami kerusakan, Rabu (29/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Grup musik kecimol belakangan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Pulau Lombok setelah viral di media sosial.

Dalam berbagai video yang beredar luas, tampak beberapa grup musik kecimol menampilkan tarian erotis.

Aksinya tersebut juga dipertontonkan di hadapan anak-anak, bahkan mereka ikut asyik berjoget dengan penari kecimol.

Musik kecimol dianggap kerap menyuguhkan penari erotis berlebihan, sehinggga seringkali mengganggu kenyamanan warga.

Aksi tersebut dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan ajaran agama di Pulau Lombok yang dikenal dengan Pulau seribu masjid.

Akademisi Seni Musik di Lombok Tengah Lalu Gitan Prahana menjelaskan, atraksi musik kecimol harus dievaluasi melihat banyaknya video tidak senonoh beredar di media sosial yang menampilkan joget erotis.

Menurutnya, jika Kecimol adalah persoalan ekonomi maka seharusnya pemerintah mengambil peran penting untuk menyediakan lapangan kerja dan lain sebagainya.

"Apa tega kita membiarkan orang-orang ini bekerja dalam sektor yang tanda kutip secara agama agak tidak baik. Jadi ini ya tugas pemerintah untuk melakukan itu. Entah diajarkan diberikan kompensasi," beber Lalu Gitan kepada Tribun Lombok di Praya, Senin (3/5/2024).

Ketua Bidang Litbang Dewan Kesenian Daerah Lombok Tengah ini menjelaskan, dari segi aspek musik, Kecimol ada kesalahan tempat penggunaan karena fungsi kecimol ini dipakai untuk Nyongkolan.

Baca juga: Viral Joget Erotis Kecimol, Ini Respons Bupati Lombok Tengah dan Ketua AK NTB

Menurutnya, kecimol semestinya bukan untuk Nyongkolan karena tidak masuk dalam kategori musik tradisi.

"Itu sebenarnya persoalannya. Dia bukan musik tradisi seperti halnya musik tradisional. Musik tradisi itukan berasal dari kata tradisitionalist yang sudah berlangsung lama," jelas Lalu Gitan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved