Berita Lombok Timur

Kadis PMD Lombok Timur Bela Desa yang Tegakkan Perdes Larangan Kecimol

Dinas PMD Lotim akan datang langsung ke desa tersebut untuk memberikan sosialisasi dan mediasi

Dok. Istimewa
Masyarakat yang pro dan kontra terhadap kecimol bentrok di Desa Greneng Lombok Timur hingga sebabkan kantor desa alami kerusakan, Rabu (29/5/2024). Dinas PMD Lotim akan datang langsung ke desa tersebut untuk memberikan sosialisasi dan mediasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur (Lotim) Salmun Rahman buka suara soal kericuhan di desa Greneng Kecamatan Sakra Timur gara-gara larangan Kecimol.

Menurutnya, pelarangan masuknya kecimol itu bagian dari upaya hukum yang ditegakkan pihak desa.

Jika mengacu pada aturan yang telah dibuat sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk mematuhinya.

"Jadi tidak ada salahnya kadus itu, dia hanya mencoba menjalankan aturan desa. Dan tidak ada aturan yang mengatakan peristiwa itu kadusnya harus berhenti," ucap Salmun setelah dikonfirmasi, Senin (3/5/2024).

Baca juga: Viral Joget Erotis Kecimol, Ini Respons Bupati Lombok Tengah dan Ketua AK NTB

Dinas PMD Lotim akan datang langsung ke desa tersebut untuk memberikan sosialisasi dan mediasi.

"Besok hari Rebu (5/5/2024) kita fasilitasi untuk mediasi," katanya.

Salmun sangat menyayangkan adanya aksi pengerusakan fasilitas desa pada saat demonstrasi terjadi.

Terkait itu, Dinas PMD bersama pemerintah desa terkait akan menempuh jalur hukum.

"Yang jelas, pengerusakan itu nanti ranahnya kepolisian, dia merusak barang negara," katanya.

Terkait kecimol, lanjut Salmun, saat ini memang sudah menjadi perhatian dari Majelis Adat Sasak.

Mengingat juga, sudah banyak persoalan yang menyeret kecimol itu.

Baca juga: Gegara Orkes Kecimol, Masyarakat di Lombok Timur Rusak Kantor Desa

"ini merata bukan di Lotim saja, Lobar, Loteng, dan daerah lainnya juga kan sama, yang jelas mudahn ke depan ada upaya lah untuk kita bagaimana menyikapi fenomena ini," tutupnya.

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik meminta masyarakat yang terlibat terkait persoalan kecimol ini menenangkan diri.

"Tapi memang kan ini subtansinya sudah ada Perdesnya, Saya dorong supaya pihak drsa mengkomunikasikan saja yang lebih humanis," katanya.

Juaini juga meminta pihak desa terkait agar menahan diri untuk mengambil sikap hukum.

Meski demikian, Ia sangat mengapresiasi desa yang berusaha untuk menegakkan aturan yang sebelumnya telah dibuat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved