Berita Lombok Timur
Dewan Kesenian Lombok Timur Buka Suara soal Polemik Kecimol: Pembubaran akan Berdampak Kerugian
Masifnya gelombang protes atas larangan aktivitas orkes kecimol menjadi sorotan Dewan Kesenian Lombok Timur (Lotim).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Masifnya gelombang protes larangan aktivitas orkes kecimol menjadi sorotan Dewan Kesenian Lombok Timur (Lotim).
Protes datang karena kecimol dituding berdampak negatif hingga muncul Perdes untuk menolak keras kehadiran kecimol.
Ketua umum Dewan Kesenian Lombok Timur, Ashwan Kailani mengatakan, polemik kecimol mestinya dikaji dari perspektif yang lebih luas selain hanya melihat efek negatifnya saja.
"Terkait pembubaran (kecimol) dan lain sebagainya yang pasti akan berdampak kerugian (moril dan materiil) dari para pihak yang terlibat," ucap Ashwan menjawab TribunLombok.com, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Lalu Iqbal: Musik Kecimol Jangan Dibinasakan Tapi Perlu Pembinaan
Menurutnya, kecimol sendiri merupakan sebuah seni yang dihasilkan oleh personal atau kelompok masyarakat yang lahir dari daya fikir untuk mencipta sesuatu yang baru dan bisa dinikmati oleh masyarakat sekitarnya.
Pada sudut pandang tersebut, ia bahkan sangat mengapresiasi hadirnya entitas baru musik yang bernama kecimol beserta konsep penyajiannya sebagai pengiring atau musik penghibur pada acara perkawinan dan lainnya.
Musik kecimol lanjutnya, dari beberapa sumber adalah genre musik kreasi bukan tradisi, yang lahir di tanah Lombok Timur yang sangat religius.
Penciptaan karya seni tradisi haruslah berbasis kearifan lokal, karena kebutuhan dan keberterimaan masyarakat sekitar menjadi penanda bahwa sebuah karya seni itu lahir dan tumbuh dari ide dan gagasan masyarakat itu sendiri.
"Selaku praktisi dan akademisi seni di Lombok Timur sudah barang pasti bahwa saya tidak menolak dan melarang kehadiran dan tumbuhnya kecimol di Lombok Timur ini pada khususnya, namun saya perlu mempertegas bahwa segala karya seni itu adalah buah dari kreativitas yang penting untuk diberikan apresiasi," katanya.
Baca juga: Viral Joget Erotis Kecimol, Ini Respons Bupati Lombok Tengah dan Ketua AK NTB
Namun lanjut dia, di satu sisi semua pihak juga harus mengkaji bentuk dan fungsi dari kecimol ini, supaya tidak salah dalam mendiskreditkan sebuah karya seni itu. Begitu juga tidak semena-mena dalam dan menjadi pelaku kesenian.
"Bagi kita penikmat dan pelaku seni tentu mempunyai hati nurani. Karena seni itu lahir dari rahim fikiran yang paling hening dan terdalam (tidak egois apalagi pragmatis)." tuturnya.
"Maka, sebaiknya lebih mengedepankan nilai-nilai normatif dan kebersamaan dalam mengapresiasi karya seni." lanjutnya.
"Sekali lagi tidak ada karya seni yang tidak indah, mari kita bijak dalam berkesenian, supaya apa yang menjadi harapan kita kepada masyarakat tempat lahirnya kesenian itu akan di terima dengan baik tanpa protes atau di asingkan," tutup Ashwan .
(*)
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Tradisi Mubir Suro Desa Rempung, Membuat Bubur 'Sakral' dari Puluhan Jenis Biji-bijian |
![]() |
---|
Gotong-royong Warga Desa Rensing Bersihkan Lingkungan untuk Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Tradisi Bejango Desa Anjani: Silaturahmi Sambil Makan Bersama, Diawali dengan Menangkap Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.