Pemilu 2024
50 Anggota DPRD Lombok Timur Terpilih Periode 2024-2029 akan Dilantik 21 Agustus Mendatang
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) priode 2024-2029, akan dilantik pada tanggal 21 Agustus mendatang.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) priode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu 2024 lalu, akan dilantik pada tanggal 21 Agustus mendatang.
Kepada Tribunlombok.com, Sekretaris DPRD, Lotim H. Ahyan mengatakan pelantikan dewan terpilih ini bersamaan dengan dilangsungkannya Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode 2019- 2024.
"KPU telah menetapkan nama-nama calon anggota dewan yang terpilih hasil Pemilu 2024 dan tinggal dilantik. Prosesnya sekarang sudah diajukan ke gubernur. Karena peresmian anggota DPRD hasil Pemilu itu harus melalui keputusan gubernur, berkaitan dengan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029," ucap Ahyan.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pelantikan anggota dewan.
Baca juga: Profil Yeyen Safitri, Anggota DPRD Lombok Timur Termuda yang Peduli Terhadap Petani Tembakau
Diantaranya sedang melakukan pengadaan pakaian dinas dan pin yang akan dipakai anggota dewan saat pelantikan.
"Pengadaan kelengkapan itu saat ini masih dalam proses lelang. Kita berharap semuanya berjalan lancar sehingga apa yang sedang kita persiapkan itu bisa dipakai saat pelantikan," harapnya.
Persiapan lainnya lanjut dia, yakni pembentukan panitia pengambilan sumpah dan janji. Dengan adanya panitia yang dibentuk diharapkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah bisa berjalan lancar dan khidmat.
"Kita akan mempersiapkan semuanya sebaik mungkin. Ini adalah salah satu upaya kita menyambut kehadiran anggota DPRD yang baru-baru," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahyan menyebutkan, terkait komposisi raihan kursi masing-masing partai di DPRD Lotim.
Berdasarkan keputusan posisi pertama ditempati Partai Gerindra yang keluar sebagai pemenang dengan perolehan 6 kursi, posisi kedua PAN 6 kursi, PKS 5 kursi, NasDem 5 kursi, dan Demokrat 5 kursi. Sedangkan partai yang lainnya mendapatkan 4, 3, dan 2 kursi.
"Ada 13 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Lotim," katanya.
Jika melihat komposisi perolehan kursi dari 13 partai, maka kursi pimpinan DPRD Lotim akan disisi oleh empat partai. Pertama yaitu Partai Gerindra menempati kursi ketua, PAN wakil ketua I, PKS wakil Ketua II, dan NasDem wakil ketua III.
"Gerindra dan PAN memang sama sama mendapatkan 6 kursi. Tapi karena perolehan suara partai Gerindra lebih banyak maka kursi pimpinan atau Ketua DPRD diraih oleh Gerindra. Sedangkan PAN Wakil Ketua I," jelasnya.
Baca juga: Daftar 50 Nama Anggota DPRD Lombok Timur Terpilih Periode 2024-2029
Usai pelantikan dewan terpilih, akan dilanjutkan dengan penetapan pimpinan dewan sementara sebanyak dua orang, yaitu ketua dan wakil ketua.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.